Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan penjelasan terkait fatwanya tentang orang kaya menikahi orang miskin. Dalam pengakuannya, Menko Muhadjir memang pernah melontarkan pendapatnya ini ke Menteri Agama.
Menko Muhadjir Menilai Fatwanya Mampu Turunkan Angka Kemiskinan
Saat berada di Istana Kepresidenan Jakarta, ia mengatakan bahwa fatwa adalah anjuran atau saran yang berasal dari kata bahasa arab. Dengan begitu, fatwa yang ia berikan hanya berupa saran agar masyarakat tak pilih-pilih jodoh yang setara dengan tingkat ekonominya.
“Saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana memutus mata rantai kemiskinan itu antara lain bagaimana supaya yang kaya tidak harus memilih-milih ketika mencari jodoh atau menantu harus sesama kaya. Jadi gerakan moral saja, fatwa itu anjuran,” kata Muhadjir, Kamis (20/02/2020).
Muhadjir juga mengaku bahwa fatwa yang ia berikan kepada Menteri Agama dalam konteks intermezo saja. Selama ini ia menilai bahwa persoalan pernikahan yang tak setara ekonominya masih dianggap tabu. Sehingga butuh anjuran atau fatwa untuk mengurainya.
“Jangan terlalu straight lah, jangan terlalu kakulah, seolah-olah kalau ada proses pernikahan silang secara ekonomi di mayarakat jadi sesuatu yang tidak elok. Itu saja,” jelasnya.
Sebagai informasi, usulan Menko Muhadjir memang mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa ini. Usulan tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan di Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2). Menurutnya, fatwa ini bisa mencegah peningkatan angka kemiskinan.
Sebelum menjabat sebagai Menko PMK, Muhadjir Effendy pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Saat itu keputusan yang banyak menuai protes adalah Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru ( PPDB) yang berbasis zonasi. Selain kebijakan PPDB Zonasi, fatwa pernikahan membuat Menko Muhadjir Effendy kembali mendapat sorotan dari masyarakat.