Djawanews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki mengungkapkan pentingnya bahan dan proses yang halal dalam sistem produksi penyediaan bahan makanan halal.
“Konsep halal yang holistik ini kita terapkan dengan menjangkau semua potensi titik kritis kehalalan. Mulai dari bahan baku, penggunaan bahan tambahan, proses penyembelihan, proses produksi yang berpotensi terjadi kontaminasi, logistik seperti packaging, transportasi hingga penyajian produk di pasar,” kata Mastuki saat menjadi narasumber webinar “Titik Kritis Kehalalan Vaksin: Tinjauan Scientific dan Syariat Islam”.
Lantas apa madzhab yang digunakan BPJPH dalam proses produksi bahan makanan halal?
“Madzhab Halal Indonesia terbangun dari gabungan antara madhzab sains dan madzhab fiqih,” jelas Matsuki.
“Madzhab sains diterapkan dalam pemeriksaan dan/atau pengujian produk yang dilakukan oleh LPH dengan auditor halal yang profesional. Sedangkan madzhab fiqih berkaitan dengan penetapan fatwa kehalalan produk yang dilaksanakan oleh otoritas ulama yaitu MUI. Dan sebagai administrator dan fasilitator, BPJPH melanjutkan rule yang telah lama diterapkan ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Matsuki menaruh harapan besar pada inovasi perguruan tinggi untuk mengoptimalkan proses tersebut.
“Bahan halal merupakan salah satu isu penting di dalam halal value chain. Karenanya riset dan berbagai inovasi di perguruan tinggi perlu diarahkan untuk menjawab tantangan dalam pengembangan bahan halal bagi industri kita,” lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.