Dilansir dari blog.netray.id: Kabar rencana pemindahan ibu kota baru ke daerah Penajam Paser Utara, Kutai, Kalimantan Timur telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2019 lalu. Kalimantan Timur terpilih sebagai wilayah administratif ibu kota baru negara Indonesia karena dinilai sebagai lokasi paling ideal. Selain itu, berdasarkan riset yang tertuang dalam media Kompas, Kalimantan belum menanggung banyak beban jumlah penduduk layaknya Pulau Jawa. Segala persiapan dan anggaran telah direncanakan dengan matang oleh pemerintah untuk melaksanakan proyek pembangunan ibu kota negara baru tersebut. Setelah beberapa waktu berlalu, seperti apa perkembangan dari proyek pembangunan ibu kota baru?
Penasaran dengan perkembangan proyek tersebut, Netray Media Monitoring melakukan pemantauan pada media massa. Mengenai topik ibu kota baru ini, beberapa bulan lalu, Netray juga sempat memonitoring terkait topik serupa yang tertuang dalam artikel berjudul Gempar Desain Istana Negara Baru, Menjala Suara Warganet hingga Arsitek. Namun kali ini, Netray hanya mengulas bagaimana media daring menghimpun pemberitaan terkait proyek ibu kota baru tersebut. Publik pun bertanya-tanya apakah proyek tersebut masih berjalan? atau justru ditunda karena pandemi? Simak ulasan selengkapnya.
Jajaran Top Word di atas, menggambarkan seputar garis besar topik yang diangkat media terkait proyek ibu kota baru. Terdapat kosa kata negara, kota, presiden, jokowi, pemerintah, rencana, dan kalimantan yang berukuran lebih menonjol daripada kosa kata lain. Artinya artikel pemberitaan yang diulas media tidak jauh dari rencana pemerintah dalam membangun ibu kota baru di Kalimantan beserta regulasi-regulasi instruksi Presiden. Lalu bagaimana statistiknya?
Selama periode pemantauan dengan rentang waktu 22 Agustus – 2 September 2021, pemberitaan terkait proyek ibu kota baru dipenuhi artikel dengan sentimen positif. Pergerakan grafik pada gambar di atas terlihat fluktuatif dengan puncak pemberitaannya terjadi pada 24 Agustus 2021. Statistik dari topik seputar proyek ibu kota baru telah diberitakan sebanyak 308 artikel dari 60 portal media. Dengan memasukan kata kunci berupa proyek ibu kota baru, ibu kota baru, dan ibu kota negara && pembangunan, mayoritas pemberitaan didominasi oleh artikel berkategori pemerintahan dan politik.
Pembahasan Ibu Kota Baru pada Puncak Grafik 24 Agustus
Apa yang membuat tanggal 24 Agustus menjadi puncak pemberitaan seputar proyek istana negara baru? Apabila dilihat dari peak time di atas, awal mula pemberitaan mengalami kenaikan pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB dengan total 62 artikel.
Artikel pemberitaan tersebut didominasi berita berkenaan dengan peninjauan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dalam kunjungan tersebut, Presiden menginstruksikan bahwa pembangunan istana negara terus berlanjut. Selain itu, beberapa artikel di atas juga menyoroti pernyataan Menteri Prabowo yang mendukung proyek pembangunan istana negara baru.
Proyek Ibu Kota Baru Berkisar 20 Tahun
Hal pertama yang akan diulas terkait proyek istana negara baru adalah jangka waktu pembangunan ibu kota baru ini. Menteri PPN/ Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, pada Rabu, 1 September 2021 menyebutkan bahwa pembangunan dan pemindahan ibu kota negara baru diperlukan waktu hingga 20 tahun. Terdapat beberapa fakta yang mendasari jangka waktu pembangunan proyek ibu kota baru tersebut. Dilansir dari Detik, rencana dan Rancangan Undang-Undang pemindahan ibu kota negara telah masuk dalam rencana kerja Bappenas tahun 2022. Akan tetapi, terhalang kondisi pandemi yang mengharuskan beradaptasi salah satunya terkait anggaran biaya negara. Menteri Suharso berharap bahwa proyek ibu kota baru berjalan sesuai rencana dan tidak mangkrak atau terhenti di tengah jalan. Sebab istana negara di Kalimantan tersebut diklaim akan menjadi kota percontohan dunia.
Anggaran Dana dan Pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Baru
Pada narasi di atas telah disinggung bahwa proyek ibu kota baru ini sempat terhalang oleh anggaran biaya yang harus dialirkan terlebih dahulu untuk menangani pandemi Covid-19. Kira-kira berapa total anggaran yang diperlukan untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota negara?
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional merinci gambaran anggaran total proyek ibu kota negara sekitar 3,8% atau senilai Rp52,78 miliar. Mengutip dari Sindonews, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja modal. Seperti halnya melakukan dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workspace-flexi serta digunakan untuk persiapan pemindahan aparatur sipil negara ke ibu kota baru.
Regulasi Ibu Kota Negara Belum Pasti
Isu lain yang juga menjadi sorotan yakni terkait kaburnya regulasi pemindahan dan pembangunan ibu kota baru. Surat Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kabarnya belum diserahkan Presiden kepada DPR. Menurut Juri Ardiantoro selaku Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Presiden Joko Widodo tidak akan terburu-buru dalam mengeluarkan Surpres RUU IKN karena pemerintah masih fokus menangani pandemi. Di sisi lain, media IDN Times pada Sabtu, 28 Agustus kemarin memberitakan bahwa Presiden Jokowi akan segera mengirimkan Surpres RUU IKN kepada DPR. Hal itu sesuai dengan diskusi virtual Fadjroel Rachman, juru bicara Presiden yang mengonfirmasi tentang selesainya Surpres RUU IKN.
Kemenhan Dukung Penuh Proyek Ibu Kota Baru
Seperti yang telah disinggung pada pembahasan puncak pemberitaan, sorotan terkait dukungan Menteri Prabowo pada proyek istana negara ini banyak diangkat oleh media. Kementerian Pertahanan siap berada di garda terdepan dan menjadi tameng demi kelancaran terselenggaranya proyek ibu kota negara. Mengulik dari Kompas, Menteri Prabowo menilai bahwa rencana pemindahan tersebut telah dipersiapkan dengan matang dan lokasinya pun dinilai strategis. Oleh karena itu, Menhan terus mendukung agar rencana proyek tersebut dapat berjalan mulus.
Organisasi dan Regulasi
-
Entitas Organisasi
-
Entitas Regulasi
Gambar di atas memperlihatkan beberapa organisasi dan regulasi berkaitan dengan proyek pembangunan istana negara. Pada sisi kiri merupakan jajaran organisasi yang terlibat dalam penyelenggaraan proyek. DPR, PUPR, dan Bappenas menjadi beberapa organisasi yang cukup berpengaruh dalam kelancaran pembangunan ibu kota baru. Kemudian gambar sisi kanan adalah jajaran regulasi yang digunakan sebagai landasan hukum pelaksanaan proyek ibu kota tersebut. Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menuai sorotan lantaran regulasi tersebut merupakan pilar utama terselenggaranya proyek.
Penutup
Perpindahan dan pembangunan ibu kota baru berangsur mengalami perkembangan mulai dari penyerahan Surpres RUU IKN ke DPR, penetapan jangka waktu pengerjaan, dan kisaran anggaran dana. Selain itu, Presiden Jokowi beserta jajaran Kementerian PUPR, Bappenas serta lembaga lain yang bersangkutan telah melakukan kunjungan ke lokasi Kalimantan Timur untuk membahas rancangan tahap awal pembangunan jalan tol, bandara, serta pelabuhan. Seluruh pihak baik pemerintah pusat maupun daerah terus mengupayakan agar proyek dapat terus berlanjut sesuai rencana yang telah ditetapkan. Demikian analisis Netray.