PLTA Maninjau adalah pembangkit listrik tenaga air di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Pembangkit Listrik Tenaga Air Maninjau atau PLTA Maninjau merupakan pembangkit listrik yang diresmikan presiden Suharto pada tanggal 28 Desember 1983.
PLTA Maninjau memiliki kapasitas terpasang 4 x 17 megawatt (68 MW), namun daya tersebut terkadang tidak dapat maksimal lantaran adanya tingkat perubahan air permukaan di Danau Maninjau.
Perjalanan PLTA Maninjau sudah cukup lama, dan beberapa hal membuat PLTA tersebut tidak beroperasional sebagaimana mestinya. Contohnya, gempa pada tanggal 30 September 2009, membuat PLTA Maninjau tidak dapat beroperasi.
PLTA Maninjau Makin Tidak Terurus?
Sebagai penyedia energi di Kabupaten Agam, ironisnya PLTA Maninjau keberadaannya semakin tidak terurus. Jurnal Sumbar (10/7/2018) secara terang bahkan menyatakan jika obyek wisata di Kabupaten Agam belum tergarap dengan maksimal dan tidak terurus.
Masalah sampah dan kerambah jala apung menghantui Danau Maninjau yang dimanfaatkan oleh PLTA Maninjau. Terkait dengan sampah adalah permasalah yang paling parah.
Obyek wisata Muko-muko di PLTA Maninjau, hingga saat ini terdapat sampah yang berserakan dimana-mana. Selain itu juga tidak tertatanya lokasi parkir dan penataan taman-taman pinggir danau yang belum serius.
Meskipun sebenarnya obyek wisata tersebut memiliki pemandangan dan daya tarik wisatawan yang tinggi. Namun kesan kotor membuat indahnya pemandangan di Danau Maninjau berkurang.
Danau Maninjau selama ini merupakan tujuan wisata domestik Kabupaten Agam, hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa spot wisata seperti lokasi memancing, adanya perahu atau speedboat, dan juga tiga pulau di dalam danau yang ikonik.
Terkait dengan pengelolaan, Danau Maninjau saat ini dikelola oleh pihak ketiga dan juga pemerintah daerah. Danau yang memiliki luas intake 94 km2 tersebut, adalah sumber energi potensial air yang dimanfaatkan PLTA untuk memenuhi kebutuhan PLTM Hidro, PDAM, ataupun irigasi.
Terkait dengan sampah dan pencemaran lingkungan di Dana Maninjau, kini pihak PLTA terus mengupayakan pembersihan sampah dan limbah. Pembersihan sampah di terowongan yang mengalirkan air kini sudha rutin dilakukan.
Pihak pengelola PLTA Maninjau atas kerja keras dan usahanya dalam perawatan, bahkan berani mengklaim jika PLTA dapat mencapai 100 tahun. Namun, beberapa kajian sampai saat ini masih dilakukan agar PLTA dapat bekerja secara maksimal.