Djawanews.com - Pasti kita sering melihat besi memajang yang menghujani tanah ketika bangunan atau gedung bertingkat dimulai pembangunannya. Itu namanya tiang pancang atau paku bumi.
Mari kita mengenal lebih jauh tentang paku bumi, seperti dikutip dari akun Instagram Kementerian PUPR, 11 Agustus lalu.
Paku bumi atau tiang pancang berfungsi sebagai pondasi agar suatu bangunan dapat berdiri kokoh. Sebagai bagian dari struktur bangunan, paku bumi biasanya ditempatkan di bawah tanah sebagai pondasi agar mengurangi beban dari suatu konstruksi dan seluruh isinya.
Tidak hanya itu, paku bumi juga digunakan sebagai penahan gaya lateral pada bangunan seperti gempa bumi dan angin kencang.
Paku bumi umumnya terbuat dari beton atau baja. Paku bumi biasanya berbentuk panjang dan langsing dengan ujung meruncing, sehingga terlihat mirip dengan rudal.
"Namun hal tersebut ada tujuannya lho. Tidak lain agar saat dipasang, paku bumi dapat langsung ditancapkan ke dalam tanah, seperti menancapkan paku menggunakan martil," tulis akun ini.