Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mengeluh Sakit, Sidang Vonis Surya Darmadi Diskors
Surya Darmadi (alinea)

Mengeluh Sakit, Sidang Vonis Surya Darmadi Diskors

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 23 Februari 2023 at 05:02pm

Djawanews.com – Sidang vonis dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi diskors karena yang bersangkutan mengeluh sakit. Peristiwa tersebut saat majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ketika membacakan unsur-unsur kerugian negara.

"Yang Mulia, maaf Yang Mulia, izin, bisa istirahat sebentar? Aku rasa enggak enak, jantung kurang fit pak. Bisa istirahat sebentar?" kata Surya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/2).

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri menjelaskan pembacaan putusan hampir rampung. Untuk itu, ia meminta sidang diteruskan saja. Surya terlihat labil dan manut dengan hakim.

Baca Juga:
  • KPK Setop Penyidikan Kasus Suap Surya Darmadi, Alasan Tak Cukup Bukti
  • Surya Darmadi Geram Dituntut Penjara Seumur Hidup: Mengada-ada
  • Heboh Nama Surya Darmadi: Pencetak Kerugian Negara Terbesar Sepanjang Sejarah

Meskipun begitu, hakim kembali memastikan mengenai kesehatan Surya dan mempersilakan yang bersangkutan untuk minum terlebih dahulu.

"Coba dikasih minum dulu," kata hakim kepada tim penasihat hukum Surya.

"Pak Surya Darmadi sudah makan?" tanya hakim.

"Tadi pagi sudah sarapan," jawab Surya.

"Atau tidak kuat dengar pertimbangan hukumnya?" lanjut hakim.

"Tidak kuat," aku Surya yang disambut tawa hakim.

"Jadi, begini, dalam persidangan ini bapak harus ikut sampai pembacaan terakhir. Kalau mau skors saya skors dulu," tutur hakim.

Majelis hakim terlihat melakukan musyawarah untuk beberapa waktu.

"Gimana pak? Atau bapak makan dulu? Ini masalah kemanusiaan pak," tanya hakim kemudian.

"Pak Juniver [Juniver Girsang, penasihat hukum Surya] ini ada garansinya ini. Nanti dengan trik-trik macam-macam lalu enggak sanggup menjalankan sidang, saya enggak mau itu. Kitadealsaja dulu. Bisa dilanjutkan nanti?" ucap hakim.

Surya pun setuju dan meminta waktu untuk istirahat. Sidang ditunda dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.30 WIB.

Sebelum ditutup, hakim mengingatkan Surya jika tidak terima dengan putusan bisa mengajukan upaya hukum banding.

"Umpamanya dengan putusan ini bapak tidak sependapat, ada upaya hukum. Putusan ini baru tingkat pertama. Bapak dapat keadilan atau tidak dengan keputusan kami itu soal nanti lah. Sebagian pertimbangannya kan sudah bapak dengar tuh, sudah tahu lah arahnya ke mana," pungkas hakim.

Surya dituntut dengan pidana penjara seumur hidup dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

Meski dituntut seumur hidup, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim juga menghukum Surya untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Jaksa turut menuntutSuryamembayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara sebesarRp4.798.706.951.640 (Rp4 triliun) dan US$7.885.857,36 serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000 (Rp73 triliun) apabila tidak dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

JikaSuryatidak mampu melunasi uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, maka akan diganti dengan pidana 10 tahun penjara.

Suryadinilai jaksa terbukti melanggarPasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Kemudian Pasal 3 ayat 1 huruf c UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Dalam nota pembelaan atau pleidoi, Surya merasa dikriminalisasi atas proses hukum ini.

Diamengaku tak memahami bagaimana Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menilai lima perusahaan yang dikelolanya mendapatkan keuntungan dari pengelolaan lahandi Kabupaten Indragiri Hulusebesar Rp7,2 triliun per tahun. Surya mengklaim perusahaan miliknyahanya memperoleh keuntungan sebesar Rp210 miliar per tahun.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Surya Darmadi#sidang vonis#PT Duta Palma#korupsi#pencucian uang#berita hari ini#Hukum#POLITIK

Berita Terkait

    Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
    Berita Hari Ini

    Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

    Djawanews.com - Pemerintah Kabupaten Banggai bersama PT PLN (Persero) baru saja mengumumkan rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Ampana-Bunta. Proyek pembangunan SUTT 150 kV bertujuan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 05 Aug 2025 12:07
  • Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
    Berita Hari Ini

    Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

    Saiful Ardianto 04 Aug 2025 12:41
  • Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

    Djawanews.com - Kalla Group kini fokus mengembangkan bisnis proyek PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) sebagai bagian dari upaya memperkuat energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Hingga ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 15:14
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

3

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
Berita Hari Ini

4

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

5

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up