Djawanews.com – Kelompok Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35 Plus (GTKHNK35) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) datang ke kantor DPRD DIY pada Senin (23/11/2020) kemarin. Mereka meminta kepada Pemerintah DIY dan DPRD DIY agar mengakomasi tuntutan mereka, yaitu pengangkatan status (GTK nonkategori) supaya menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Mereka menuntut seperti itu karena telah mengabdi selama 10—15 tahun di jenjang sekolah dasar hingga menengah atas. Menurut Syaiful Anam, salah satu perwakilan GTKHNK35, perjuangan mereka untuk menjadi PNS layak dipertimbangkan karena mereka telah mengabdi.
"Kami mendapat kabar gembira kemarin karena tenaga honorer bisa daftar CPNS, bukan mahasiswa saja," ungkap Syaiful, Senin (23/11/2020).
Meski begitu, ia mengaku belum legawa karena statusnya saat ini di SMP Negeri 1 Godean, Kabupaten Sleman, DIY adalah tenaga kependidikan atau tata usaha (TU). Menurutnya, posisinya (status) belum dipertimbangkan oleh pemerintah. Ia bersama puluhan tenaga kependidikan dan guru honorer nonkategori yang berusia di atas 35 tahun datang ke DPRD agar menjadi PNS secara afirmasi.
"Kami dari posisi TU atau tenaga kependidikan belum ada rekruitmen CPNS. Padahal sudah bertahun-tahun mengabdi. Kami mengabdi di sekolah sama pentingnya dengan honorer kategori," lanjutnya.
Dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.