Djawanews.com – Pada malam pergantian tahun (2020—2021), Pemkab Kulon Progo meminta agar Gerbang Samudera Raksa ditutup dan lampu-lampunya dimatikan. Kebijakan tersebut dibuat karena destinasi di perbatasan Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Magelang itu sempat viral dan berisiko mengundang kerumunan.
Menurut Fajar Gegana, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, pihaknya meminta agar tempat tersebut ditutup dan dimatikan lampunya sejak Kamis (31/12/2020) pukul 18.00 WIB sampai Jumat (01/01/2021) pukul 06.00 WIB. Kebijakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari SE Pemda DIY mengenai penutupan objek wisata pada malam pergantian tahun.
"Kami meminta penutupan dan pemadaman lampu di lokasi tersebut karena dikhawatirkan sebagai ajang tempat berkumpul," terang Fajar di Kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (30/12/2020), dikutip dari tribunjogja.com.
Di tempat lain, Sumiran selaku Kepala Satpol PP Kulon Progo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Muspika Kalibawang terkait kebijakan penutupan tersebut. Ia juga mengarakan, nantinya tempat tersebut akan dijaga oleh sejumlah personel berwenang.
Dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.