Djawanews.com – Manajer Advokasi Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP), Ikhwan Fahrojih menilai wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden selama tiga periode akan melahirkan kembali rezim otoriter di Indonesia.
Oleh sebab itu, Ikhwan mengungkapkan pentingnya pembatasan masa jabatan guna menghindari mimpi buruk yang pernah dialami Indonesia di masa Orde Baru tersebut.
"Cukup dibatasi 2 periode dengan masa jabatan 5 tahun. Atau kalau mau diamandemen, cukup 1 periode saja dengan masa jabatan 7 tahun," kata Ikhwan dikutip dari Harian Jogja.
“Indonesia sudah merasakan rezim Orde Baru selama 32 tahun. Di masa tersebut, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) hal yang biasa dilakukan, bahkan melahirkan kekuasaan absolut (absolutly power). Oleh karena itu, pembatasan masa jabatan dapat mencegah terjadinya otoriterianisme, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), mandegnya regenerasi kepemimpinan nasional, potensi menjadi diktator, timbulnya kultus individu dalam negara demokrasi,” jelasnya.
Ikhwan menegaskan siapapun pejabatnya wajib mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama.
“Siapapun pejabat harus dan akan tunduk pada sistem yang telah dibangun," jelas Ikhwan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.