Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Menanggapi Kasus Baiq Nuril, Menkopolhukam Usulkan Presiden Beri Amnesti

Menanggapi Kasus Baiq Nuril, Menkopolhukam Usulkan Presiden Beri Amnesti

Usman Mahendra
Usman Mahendra 09 Juli 2019 at 02:13am

Kasus Baiq Nuril mendapat sorotan dari berbagai pihak, tidak terkecuali dari Menkopolhukam dan Presiden Jokowi.

Kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril mendapat sorotan dari berbagai pihak, tidak terkecuali Menkopolhukam. Baiq Nuril menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada hari Senin (8/7) lalu. Dalam pertemuannya, ia berharap agar amnesti yang diajukan dikabulkan oleh presiden. Pengajuan tersebut dilakukan usai MA menolak gugatan peninjuan kembali (PK) atas Kasus Baiq Nuril.

Menkopolhukam mendukung adanya amnesti atas kasus Baiq Nuril

Terkait pengajuan amnesti yang diajukan Baiq Nuril kepada Presiden, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyarankan agar Presiden memberikan Amnestinya. Pemberian amnesti tersebut bertujuan agar korban pelecehan atau kekerasan seksual tidak takut melaporkan kasusnya kepada aparat hukum.

“Yang kita khawatirkan kalau sempat ini tidak dilakukan, maka ada mungkin ratusan ribu perempuan Indonesia yang kena kekerasan seksual, tak akan berani lagi mengadukannya atau memprotes,”  kata Yasonna, usai bertemu Baiq Nuril dan tim kuasa hukumnya di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (08/07).

Amnesti Presiden Jokowi dinilai sangat diperlukan. Saat ini Baiq Nuril terancam dengan hukuman enam bulan penjara, dan denda Rp500 juta subsidair 3 bulan penjara. Artinya, Jika Amnesti tidak diberikan, dan denda juga tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan penjara selama tiga bulan.

Menanggapi kasus Baiq Nuril, Menteri Yasonna juga mengatakan bahwa pemberian amnesti dinilai jadi langkah tepat. Sebab grasi juga tidak akan mungkin dilakukan. Dalam aturannya, pengajuan grasi hanya dapat dilakukan oleh terpidana yang terancam hukuman minimal dua tahun penjara.

Menkopolhukam akan bantu Baiq Nuril (niaga.asia)

“Ini menyangkut rasa keadilan yang dirasakan oleh Ibu Baiq Nuril dan banyak wanita-wanita lainnya,” jelas Yasonna saat menemui Baiq Nuril.

Menkumham juga berniat untuk mengumpulkan sejumlah ahli hukum. Pengumpulan ahli hukum tersebut bertujuan untuk mengkaji pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Para ahli hukum juga akan menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bersama kuasa hukum Baiq Nuril.

Setelah pendapat dari para pakar hukum mengenai kasus Baiq Nuril terkumpul, Kemenkumham akan menyerahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dan akan diteruskan kepada DPR.

“Amnesti bisa langsung dari presiden, dari Mensesneg. Tapi supaya rapih administrasi, yuridisnya kita mau siapkan dengan baik,” kata Menkopolhukam Yasonna.

Presiden Jokowi sendiri sebelumnya juga telah mengatakan bahwa ia akan menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan kasus Baiq Nuril. Namun untuk proses penyelesaiannya, Presiden akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, dan Menko Polhukam. Penyelesaian kasus Baiq Nuril bisa dalam bentuk amnesti atau grasi.

Bagikan:
#Amnesti Jokowi#Amnesti Presiden Jokowi#Baiq Nuril#Kasus Baiq Nuril#Menkopolhukam

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

3

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

4

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

5

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up