Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Menanggapi Kasus Baiq Nuril, Menkopolhukam Usulkan Presiden Beri Amnesti

Menanggapi Kasus Baiq Nuril, Menkopolhukam Usulkan Presiden Beri Amnesti

Usman Mahendra
Usman Mahendra 09 Juli 2019 at 02:13am

Kasus Baiq Nuril mendapat sorotan dari berbagai pihak, tidak terkecuali dari Menkopolhukam dan Presiden Jokowi.

Kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril mendapat sorotan dari berbagai pihak, tidak terkecuali Menkopolhukam. Baiq Nuril menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada hari Senin (8/7) lalu. Dalam pertemuannya, ia berharap agar amnesti yang diajukan dikabulkan oleh presiden. Pengajuan tersebut dilakukan usai MA menolak gugatan peninjuan kembali (PK) atas Kasus Baiq Nuril.

Menkopolhukam mendukung adanya amnesti atas kasus Baiq Nuril

Terkait pengajuan amnesti yang diajukan Baiq Nuril kepada Presiden, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyarankan agar Presiden memberikan Amnestinya. Pemberian amnesti tersebut bertujuan agar korban pelecehan atau kekerasan seksual tidak takut melaporkan kasusnya kepada aparat hukum.

“Yang kita khawatirkan kalau sempat ini tidak dilakukan, maka ada mungkin ratusan ribu perempuan Indonesia yang kena kekerasan seksual, tak akan berani lagi mengadukannya atau memprotes,”  kata Yasonna, usai bertemu Baiq Nuril dan tim kuasa hukumnya di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (08/07).

Amnesti Presiden Jokowi dinilai sangat diperlukan. Saat ini Baiq Nuril terancam dengan hukuman enam bulan penjara, dan denda Rp500 juta subsidair 3 bulan penjara. Artinya, Jika Amnesti tidak diberikan, dan denda juga tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan penjara selama tiga bulan.

Menanggapi kasus Baiq Nuril, Menteri Yasonna juga mengatakan bahwa pemberian amnesti dinilai jadi langkah tepat. Sebab grasi juga tidak akan mungkin dilakukan. Dalam aturannya, pengajuan grasi hanya dapat dilakukan oleh terpidana yang terancam hukuman minimal dua tahun penjara.

Menkopolhukam akan bantu Baiq Nuril (niaga.asia)

“Ini menyangkut rasa keadilan yang dirasakan oleh Ibu Baiq Nuril dan banyak wanita-wanita lainnya,” jelas Yasonna saat menemui Baiq Nuril.

Menkumham juga berniat untuk mengumpulkan sejumlah ahli hukum. Pengumpulan ahli hukum tersebut bertujuan untuk mengkaji pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Para ahli hukum juga akan menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bersama kuasa hukum Baiq Nuril.

Setelah pendapat dari para pakar hukum mengenai kasus Baiq Nuril terkumpul, Kemenkumham akan menyerahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dan akan diteruskan kepada DPR.

“Amnesti bisa langsung dari presiden, dari Mensesneg. Tapi supaya rapih administrasi, yuridisnya kita mau siapkan dengan baik,” kata Menkopolhukam Yasonna.

Presiden Jokowi sendiri sebelumnya juga telah mengatakan bahwa ia akan menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan kasus Baiq Nuril. Namun untuk proses penyelesaiannya, Presiden akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, dan Menko Polhukam. Penyelesaian kasus Baiq Nuril bisa dalam bentuk amnesti atau grasi.

Bagikan:
#Amnesti Jokowi#Amnesti Presiden Jokowi#Baiq Nuril#Kasus Baiq Nuril#Menkopolhukam

Berita Terkait

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat

    Djawanews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelar retret tahap pertama bagi 53 kepala sekolah yang telah lulus seleksi formasi Kepala Sekolah Rakyat. Pembekalan ini dilaksanakan di Pusdiklatbangprof Kemensos, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah

    MS Hadi 17 Jun 2025 15:02
  • Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
    Berita Hari Ini

    Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

    MS Hadi 17 Jun 2025 13:09
  • Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
    Berita Hari Ini

    Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

    Djawanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan penentuan batas wilayah, termasuk sengketa empat pulau di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut), tidak hanya didasarkan pada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia
    Berita Hari Ini

    Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia

    MS Hadi 17 Jun 2025 10:14
  • Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres

    MS Hadi 17 Jun 2025 08:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

1

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023
Berita Hari Ini

3

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel
Berita Hari Ini

4

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor
Berita Hari Ini

5

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up