Djawanews.com – Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengusulkan agar penyembelihan hewan kurban untuk keperluan denda (dam) jamaah haji tidak lagi harus dilakukan di Arab Saudi, melainkan bisa dilakukan di dalam negeri.
“Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia,” ujarnya usai mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Senin, 21 April, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa secara prinsip, Pemerintah Arab Saudi telah membuka ruang untuk opsi tersebut, mengingat tantangan logistik dan jumlah hewan yang sangat besar selama musim haji.
“Bayangkan 210 ribu kambing harus dipotong di sana, kambing orang lain. Kalau itu dipotong di Indonesia, kambing kita, dagingnya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita sendiri,” katanya.
Nasaruddin menegaskan bahwa usulan ini akan lebih bermanfaat secara sosial dan ekonomis jika disepakati berdasarkan kesamaan pemahaman fikih, khususnya karena RI dan Malaysia sama-sama menganut mazhab Syafi’i dalam bingkai Ahlus Sunnah wal Jamaah.
"Jadi, Malaysia dengan Indonesia sama-sama sebagai negara mayoritas Muslimin yang mempunyai mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahkan lebih spesifik lagi mayoritas bermazhab Syafi’i," ujarnya.