Djawanews.com – Komisi III DPR memanggil Menko Polhukam Mahfud MD untuk dimintai penjelasan terkait dugaan transaksi mencurigakan/janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terkait hal itu, massa dari Partai Buruh dan Serikat Buruh lainnya berencana melakukan demonstrasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk Mahfud MD.
Rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dijadwalkan pukul 15.00 WIB.
"Kurang lebih (nanti ada, red) seratusan massa untuk kawal Pak Mahfud bersuara lantang terkait dugaan aliran dana Rp300 T," ujar Koordinator Aksi, Mubarok, Rabu, 29 Maret.
Sementara, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, menegaskan pihaknya siap mendukung Mahfud MD untuk menjadikan terang dugaan pencucian uang senilai Rp349 triliun di Kemenkeu itu.
"Mendukung penuh bersama Pak Mahfud MD untuk membongkar dugaan pencucian uang di Kemenkeu," tegas Said.
Said juga mendesak DPR untuk melakukan audit forensik dan membentuk Panitia Khusus (Pansus), Panja (Panitia Kerja) dan berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam membongkar kasus ini.
"Kami lawan DPR, mosi tidak percaya DPR, dengan memanggil DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan data yang dilaporkan terkait transaksi mencurigakan merupakan laporan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, menurutnya, nilai transaksi mencurigakan tersebut meningkat dari semula Rp300 triliun menjadi Rp349 triliun.
"Saya berkali-kali bilang bukan laporan korupsi. Laporan dugaan tindak pidana pencucian yang yang menyangkut transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu Rp 349 triliun, mencurigakan” kata Mahfud MD saat konferensi pers, Senin, 20 Maret.