Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mahfud MD dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bareskrim Soal Rp349 T
Mahfud MD dan Sri Mulyani (detik)

Mahfud MD dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bareskrim Soal Rp349 T

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 28 Maret 2023 at 01:57pm

Djawanews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku akan melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan pelaporan terhadap ketiganya berkaitan dengan dugaan pembocoran rahasia data transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun.

"Iya bakal dilaporkan nanti Jam 12 siang," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).

Boyamin mengatakan pelaporan itu juga sengaja dilakukan untuk menguji pernyataan anggota Komisi III DPR yang menilai ada dugaan pelanggaran tindak pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan itu.

Dalam laporannya nanti ia mengaku akan melampirkan sejumlah anggota Komisi III DPR RI sebagai saksi ahli terkait kasus tersebut.

"Saksi/ahli yang diajukan dari anggota komisi III DPR, Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani," jelasnya.

Baca Juga:
  • Mahfud MD Tegaskan Pengusutan Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 T Tetap Berlanjut
  • Kemenkeu Luncurkan E-Perjadin, Simplifikasi Proses Bisnis hingga 60 Persen
  • Bahagianya Sri Mulyani, Ekonomi RI Tumbuh 5,17 Persen di Tengah Melemahnya Ekonomi Global

Boyamin sebelumnya mengklaim pelaporannya itu juga dilakukan sebagai bentuk tindakan pembelaan terhadap PPATK. 

"Karena menurut saya PPATK tidak melakukan membuka rahasia dan melanggar undang-undang sebagaimana ketentuan di Pasal 11 PPATK. Tapi karena DPR ngomong begitu saya uji. Apakah ini omongan DPR yang benar atau justru yang ngaco," terang dia.

Sebelumnya politisi dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menilai laporan PPATK itu tidak boleh diumumkan ke publik. Ia mengklaim dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ada ancaman pidana 4 tahun bagi yang membocorkan.

"Saya bacakan pasal 11, Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim, dan setiap orang, setiap orang itu termasuk juga menteri termasuk juga Menko, Pak, ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU ini, wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," beber Arteria.

"Sanksinya, Pak, sanksinya setiap orang itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Ini undang-undangnya sama, Pak. Ini serius," imbuh Arteria.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#MAHFUD MD#SRI MULYANI#Bareskrim#MAKI#berita hari ini#Hukum

Berita Terkait

    Puan Singgung Reshuffle Buntut Menteri Bermasalah Hukum, Gerindra: Domain Presiden
    Berita Hari Ini

    Puan Singgung Reshuffle Buntut Menteri Bermasalah Hukum, Gerindra: Domain Presiden

    Djawanews.com – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan reshuffle kabinet bisa saja dilakukan terkait Kementerian Pertanian yang mengalami masalah hukum. Menanggapi hal itu, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Usai Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo Ngaku Tak Tahu Jika Situs Itu Judi Online
    Berita Hari Ini

    Usai Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo Ngaku Tak Tahu Jika Situs Itu Judi Online

    MS Hadi 03 Oct 2023 09:22
  • Banyak Pihak Meminangnya Jadi Cawapres 2024, Gibran: Saya Ikut Ketum
    Berita Hari Ini

    Banyak Pihak Meminangnya Jadi Cawapres 2024, Gibran: Saya Ikut Ketum

    MS Hadi 03 Oct 2023 07:50
  • Kebakaran di Pantai Bastiong Ternate: 12 Rumah Terbakar, Warga Lompat ke Laut untuk Selamatkan Diri
    Berita Hari Ini

    Kebakaran di Pantai Bastiong Ternate: 12 Rumah Terbakar, Warga Lompat ke Laut untuk Selamatkan Diri

    Djawanews.com – Kebakaran terjadi di kawasan Pantai Bastiong, Kelurahan Bastiong Karance Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) pada Senin (2/10) dini hari. Kebakaran yang melahap belasan rumah ini diduga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Masih Terbawah di Survei Elektabilitas Capres 2024, Anies Baswedan: Yang Penting …
    Berita Hari Ini

    Masih Terbawah di Survei Elektabilitas Capres 2024, Anies Baswedan: Yang Penting …

    MS Hadi 02 Oct 2023 18:07
  • Bom Bunuh Diri Terjadi di Ankara, Erdogan: Teroris Takkan Berhasil Hancurkan Perdamaian Turki
    Berita Hari Ini

    Bom Bunuh Diri Terjadi di Ankara, Erdogan: Teroris Takkan Berhasil Hancurkan Perdamaian Turki

    MS Hadi 02 Oct 2023 16:41

Anda Harus Tahu

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Populer

Pengamat Ini Sebut Pengangkatan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI sebagai Akrobat Politik, Kenapa?
Berita Hari Ini

1

Pengamat Ini Sebut Pengangkatan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI sebagai Akrobat Politik, Kenapa?

Kaesang Pangarep Tak Membantah Diangkat Jadi Ketum PSI karena Previlese Putra Presiden
Berita Hari Ini

2

Kaesang Pangarep Tak Membantah Diangkat Jadi Ketum PSI karena Previlese Putra Presiden

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Usia Capres-Cawapres, Gugatan Seharusnya Tak Diterima
Berita Hari Ini

3

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Usia Capres-Cawapres, Gugatan Seharusnya Tak Diterima

Resmi Jadi Ketum, Ini Kata Kaesang Soal Capres yang Bakal Didukung PSI di Pilpres 2024
Berita Hari Ini

4

Resmi Jadi Ketum, Ini Kata Kaesang Soal Capres yang Bakal Didukung PSI di Pilpres 2024

Gerindra Harap Kaesang Jadi Ketum Bisa Dorong PSI Resmikan Dukungan ke Prabowo
Berita Hari Ini

5

Gerindra Harap Kaesang Jadi Ketum Bisa Dorong PSI Resmikan Dukungan ke Prabowo

Pilihan Editor

Akhirnya Bayi Tertukar di Bogor Resmi Dikembalikan ke Orangtua Kandungnya Masing-masing
Berita Hari Ini

Akhirnya Bayi Tertukar di Bogor Resmi Dikembalikan ke Orangtua Kandungnya Masing-masing

Viral Lagi! Chef Juna Kritik Pedas Menjamurnya Food Blogger di Indonesia, Bandingkan dengan AS
Infotainment

Viral Lagi! Chef Juna Kritik Pedas Menjamurnya Food Blogger di Indonesia, Bandingkan dengan AS

Mirip Instagram, Kini Fitur Stories Telegram Bisa Menambahkan Musik
Teknologi

Mirip Instagram, Kini Fitur Stories Telegram Bisa Menambahkan Musik

Puluhan Siswa SD Saguling Bandung Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan Jajanan di Area Sekolah
Berita Hari Ini

Puluhan Siswa SD Saguling Bandung Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan Jajanan di Area Sekolah

Lewat Web atau Ponsel, Begini Cara Mudah Berhenti Langganan X Premium
Teknologi

Lewat Web atau Ponsel, Begini Cara Mudah Berhenti Langganan X Premium

Najwa Shihab Ingatkan Masyarakat Bijak Menerima Informasi, Terutama Dalam Memilih Pemimpin 2024
Berita Hari Ini

Najwa Shihab Ingatkan Masyarakat Bijak Menerima Informasi, Terutama Dalam Memilih Pemimpin 2024

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up