Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Masih dalam Rencana, Investor IKN Berhak Pakai Lahan Hingga 180 Tahun
Ibu Kota Negara baru (liputan6.com)

Masih dalam Rencana, Investor IKN Berhak Pakai Lahan Hingga 180 Tahun

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 06 Desember 2022 at 02:33pm

Djawanews.com – Investor IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara bakal diiming-imingi durasi penggunaan hak guna lahan yang panjang hingga lebih dari satu abad. Pemerintah Indonesia sudah memberikan peluang pemberian kepemilikan hak guna dalam waktu lama agar para investor IKN menanamkan modalnya di Ibu Kota yang baru tersebut.

Informasi terbaru, pemerintah juga mengusulkan Revisi Undang-Undang IKN sejalan dengan kelonggaran itu. “Dengan ketentuan pemberian setelah melalui tahapan evaluasi serta penggunaannya masih sesuai dengan rencana penataan ruang,” ujar Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi IKN, Sidik Pramono, melalui pesan pendek pada Sabtu malam, 3 Desember 2022.

Menurut Sidik, pada prinsipnya, jaminan hak atas tanah dapat diberikan untuk jangka waktu tertentu. Jaminan jangka waktu hak atas tanah tersebut, Sidik melanjutkan, mencakup tahapan pemberian, perpanjangan, dan pembaruan hak. 

“Adapun jangka waktunya diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata dia. Kendati demikian, Sidik tidak mendetailkan berapa lama jangka waktu hak atas tanah tersebut diberikan.

Baca Juga:
  • PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
  • Tanggapi Kabar Maraknya PSK di IKN, Basuki: Sekarang Sudah Enggak Ada
  • Erdogan Nyatakan Komitmen Turki Dukung Pembangunan IKN, Bakal Libatkan Perusahaan Kelas Dunia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya menuturkan alasan pemerintah mengusulkan revisi UU IKN. Revisi dilakukan untuk mengakomodasi keinginan investor. Salah satu permintaan investor itu, menurut Suharso, adalah status lahan yang awalnya hanya hak pengelolaan menjadi hak kepemilikan.

“Soal tanah di IKN, para investor menginginkan untuk bisa bukan hanya mendapatkan hak selama 90 tahun atau bisa dua kali lipat 180 tahun, tapi bagaimana orang bisa beli enggak tanah di sana," kata Suharso di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Desember 2022.

Selain itu, Suharso menyebut revisi UU IKN akan membahas mengenai struktur organisasi, kewenangan, soal pertanahan, struktur pembiayaan. Kemudian, kewenangan kementerian/lembaga bisa dimandatkan langsung ke otorita selaku pengelola IKN.

Bantah UU IKN Cacat

Suharso membantah jika revisi yang dilakukan, ini menjadi indikasi UU IKN cacat. Menurut Suharso, UU IKN sebenarnya bisa berjalan tanpa revisi sekali pun. Namun, ia mengaku, jika UU IKN tetap berjalan tanpa revisi, akan ada aturan turunannya yang bertabrakan dengan UU lain.

"Cuma ada Undang-Undang (di IKN) yang lalu diperintahkan dibuat di PP, Perpres. Kemudian PP dan Perpres dia berhadapan dengan undang-undang (yang sudah ada). Kami menginginkan tidak ada perdebatan kewenangannya," kata Suharso. Dia tak menjelaskan secara detail UU IKN mana yang kemungkinan bakal bertabrakan dengan UU lainnya.

Hadi menegaskan Kementerian ATR/BPN akan memberikan kemudahan kepada investor IKN perihal pertanahan, tata ruang, dan perizinan usaha di wilayah ibu kota baru yang selanjutnya akan diserahkan pada Otorita IKN. "Semuanya akan kita laksanakan, dan akan kita serahkan pada Kepala Badan Otorita IKN, termasuk RDTR, tata ruang, masalah pertanahan, nanti juga akan kami bantu, dan akan kami serahkan pada Kepala Otorita IKN," kata Hadi.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#investor ikn#Ibukota Negara#INVESTOR#Ibukota Baru#Kalimantan#IKN

Berita Terkait

    Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren
    Berita Hari Ini

    Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren

    YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mengecam keras tayangan salah satu program di Trans7 yang dianggap ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTS Terapung Rawa Pening Jadi Solusi Pengairan Cerdas untuk Petani Semarang, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Rawa Pening Jadi Solusi Pengairan Cerdas untuk Petani Semarang, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 14 Oct 2025 12:51
  • Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 14 Oct 2025 11:39
  • Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial
    Berita Hari Ini

    Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial

    YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Islam adalah agama fitrah yang berpihak pada kemanusiaan. Dalam kajian Fiqh Disabilitas ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?

    Saiful Ardianto 13 Oct 2025 16:16
  • Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu

    Saiful Ardianto 13 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?
Berita Hari Ini

1

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?

Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

2

Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?

Stok BBM SPBU Swasta Jadi dalam Pantauan Investor, Apa yang Dianalisa?
Berita Hari Ini

3

Stok BBM SPBU Swasta Jadi dalam Pantauan Investor, Apa yang Dianalisa?

Bauran Energi Baru Terbarukan Indonesia Capai 16 Persen, Pertanda Bagus?
Berita Hari Ini

4

Bauran Energi Baru Terbarukan Indonesia Capai 16 Persen, Pertanda Bagus?

Fungsi Air dalam Mekanisme PLTA: Tumpuan Tulang Punggung Listrik Bersih?
Berita Hari Ini

5

Fungsi Air dalam Mekanisme PLTA: Tumpuan Tulang Punggung Listrik Bersih?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up