Djawanews.com – Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar segera menggelar muktamar untuk mengevaluasi hasil Pemilu 2024. Hal ini menyusul kegagalan partai berlambang ka’bah lolos ke parlemen.
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy mengatakan majelis partai telah mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono. Surat tersebut disampaikan langsung Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur dan Mustofa Aqil Siroj.
"Betul, disampaikan langsung oleh dua Ketua Majelis kepada plt ketum, yaitu kiai Zarkasih Nur (ketua majelis kehormatan) dan kiai Mustofa Aqil (ketua majelis syariah)," ujar pria yang akrab disapa Romy, Selasa 18 Juni.
Kendati demikian, dirinya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP tak ikut menemui Mardiono, karena sedang memiliki agenda pribadi di luar negeri.
Diketahui, surat tertanggal 1 Mei 2024 itu dibubuhkan empat tanda tangan petinggi dewan majelis, yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Romy.
Surat itu berisi sejumlah sikap dewan majelis. Mereka meminta Muktamar digelar pada 2024.
"Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di daerah (DPRD provinsi dan kabupaten/kota); (2) nomenklatur 'Pelaksana Tugas' Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode," bunyi poin tersebut.
"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah muktamar. Karenanya, kami meminta agar muktamar digelar pada 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima".
Selain itu, dewan majelis juga meminta DPP segera menggelar musyawarah kerja nasional (mukernas) untuk menentukan sikap terhadap pemerintah mendatang.
"Bahwa, Pilpres 2024 sudah selesai dengan adanya pengumuman MK pada 22 April 2024. Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum permusyawaratan partai yang sesuai. Kami mendesak agar segera dilakukan musyawarah kerja nasional (mukernas) untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya," bunyi surat itu.