Djawanews.com – Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Kontitusi (MK) akan mengabulkan pengembalian sistem proporsional tertutup dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Menko Polhukam Mahfud MD meminta MK mengusut sosok yang menyebarkan informasi itu apabila memang sudah ada keputusan perihal tersebut.
"Kalau betul itu bocor, itu salah. Yang salah, satu yang membocorkannya di dalam, saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang sudah bicara itu. Kalau memang sudah diputuskan, kalau memang bocor," ujar Mahfud di Hotel Westin Jakarta, Senin, 29 Mei.
Selain itu, mantan Wamen era SBY, Denny Indrayana juga diminta untuk menjelaskan bahwa informasi soal MK bakal mengambulkan gugatan pengembalian sistem proporsional tertutup memang benar adanya.
Sebab, Denny Indrayana yang sempat memunculkan informasi itu ke publik melalui akun media sosialnya. Terlebih, dia juga menyinggung sumber atau si pemberi informasi tersebut.
"Denny juga supaya menjelaskan bahwa itu benar, dan itu nanti tentu akan terlihat dalam perjalanan waktu, siapa yang benar siapa yang salah," ungkapya.
Menurut Mahfud, penyebaran keputusan yang belum diputuskan atau dibacakan secara resmi dalam suatu persidangan merupakan pelanggaran.
Sehingga, proses pengusutan harus dilakukan bila menang benar terjadi kebocoran informasi.
"Tapi tidak boleh sebuah putusan belum diketok, bocor ke orang. Kalau sudah diketok, harus disebarkan supaya tidak ada yang mengubah, kan gitu kalau di MK itu," kata Mahfud.
Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.
Dalam cuitannya Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny lewat cuitannya.