Djawanews.com – Kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore akhirnya menemui titik terang. Kecelakaan maut Karawaci yang mewaskan satu orang pria tersebut terjadi akibat kelalaian pelaku pengendara mobil Honda Brio yang berkendara dalam keadaan mabuk dan memainkan ponsel.
Pelaku, Aurelia Margaretha Yulia (26) mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi di Jl. Kalimantan, Perumahan Lippo Karawaci hingga menyebabkan airbag mobil keluar dan menghantam korban, Andre Njotohusodo (51) yang tengah jogging bersama anaknya.
“Kecepatan tinggi itu, sampai airbag-nya keluar. Antara 50-60 km/jam,” kata Kasat Lantas Kota Tangerang AKBP Agung Pitoyo seperti dikutip Djawanews dari Detik, Rabu (1/4/2020).
Pelaku kecelakaan maut Karawaci mabuk akibat menegak soju, minuman beralkohol khas Korea
Saat itu pelaku baru saja pulang dari restoran Korea. Berdasarkan pengakuannya, ia menegak minuman beralkohol, soju hingga mabuk dan hilang kendali.
“Pengakuannya habis minum soju beberapa botol,” kata Agung.
Kecelakaan maut Karawaci tersebut menyebabkan korban tewas seketika di tempat dan mobil pelaku hancur tak berbentuk.