Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa Gubernur Papua Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap pada Selasa, 10 Januari kemarin. Alasannya, dia pernah berobat di rumah sakit tersebut.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu tiba di RSPAD pada pukul 21:54 WIB, Selasa 10 Januari.
Saat tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Lukas dikawal dua kendaraan taktis (rantis) milik Polri. Dia terlihat mengenakan baju batik berwarna cerah, namun wajahnya terlihat lemas.
Lukas juga terlihat kesulitan berjalan hingga harus dipapah oleh dua orang yang mengawalnya.
Adapun pengamanan di sekitar RSPAD Gatot Soebroto nampak diperketat. Sejumlah personel Polri siaga disekitaran lokasi tersebut.
Sebelumnya, KPK mengungkap Lukas ditangkap di sebuah rumah makan. Saat itu, dia bersama pihak lain yang tak disebut namanya.
Saat ini Lukas sudah berada di Jakarta setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 20:45 WIB. Namun, dia tak langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, melainkan terlebih dahulu menjalankan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikir mengatakan, hal tersebut dilakukan karena pihaknya ingin memastikan kondisi kesehatan Lukas, sekaligus memenuhi hak asasinya sebagai tersangka.
"Kami tetap ingin menjunjung hak asasi manusia, hak-hak kesehatan dari tersangka dan prosedur hukum juga harus kami lakukan," kata Ali.
Untuk diketahui, Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.
Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.
Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.
Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah. Hanya saja, Lukas ditahan karena dia mengaku sakit. Bahkan, Firli Bahuri bersama tim independen pernah menyambanginya di Jayapura, Papua.