Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Lukas Enembe Sakit, Sidang Vonis Perkara Suap dan Gratifikasi Tak Jadi Digelar Hari Ini
Lukas Enembe (ANTARA)

Lukas Enembe Sakit, Sidang Vonis Perkara Suap dan Gratifikasi Tak Jadi Digelar Hari Ini

MS Hadi
MS Hadi 09 Oktober 2023 at 02:34pm

Djawanews.com – Terdakwa Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang putusan atau vonis perkara dugaan suap dan gratifikasi pada hari ini, Senin, 9 Oktober. Namun majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan karena mantan Gubernur Papua itu sakit dan tidak bisa hadir di ruang sidang.

"Seharusnya persidangan hari ini kan untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe. Namun demikian putusan yang sedianya dijadwalkan hari ini belum bisa dibacakan karena terdakwa dalam keadaan sakit dan dirawat di rumah sakit," Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 9 Oktober.

Terdakwa Lukas Enembe diketahui sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Namun, hingga kini belum diketahui penyakit yang dideritanya.

Hanya diketahui bila mantan Gubernur Papua itu mengalami gejala sakit kepala atau pusing.

Baca Juga:
  • Penyuap Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
  • Pemakaman Lukas Enembe Ditunda Lagi karena Terkendala Hujan
  • Anggota DPR Dapil Papua Sebut Kericuhan Iringan Jenazah Lukas Enembe karena Salah Paham Warga dan Polisi

Dengan begitu, majelis hakim hanya akan membacakan penetapan atas permohonan jaksa penuntut umum (JPU). Di mana, Lukas Enembe dibantarkan penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

"Memerintahkan kepada penuntut umum pada KPK untuk melakukan pembantaran penahanan terhadap terdakwa Lukas Enembe sejak tanggal 6 Oktober sampai dengan 19 Oktober 2023 di RSPAD," sebutnya.

Kemudian, jaksa juga diperintahkan untuk melaporkan perkembangan kondisi kesehatan Lukas Enembe secara perkara. Tujuannya agar dapat menentukan jadwal sidang selanjutnya.

"Memerintahkan kepada penuntut umum pada KPK untuk melaporkan perkembangan kesehatan terdakwa kepada majelis hakim untuk dapat ditetapkan sidang selanjutnya," kata Hakim Ketua Rianto.

Dalam kasus ini, jaksa sedianya menuntut Lukas Enembe dalam perkara dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan, serta pidana denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Selain itu, tuntutan membayar uang pengganti sejumlah Rp47.833.485.350,00 juga tetap dilayangkan kepada Lukas. Dengan ketentuan, dalam hal Lukas tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, dipidana penjara selama 3 tahun.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pengadilan Negeri Jakarta Pusat#Sidang putusan#Suap#GRATIFIKASI#LUKAS ENEMBE

Berita Terkait

    PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea
    Berita Hari Ini

    PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kaleta yang terletak di Sungai Konkoure, Guinea, menjadi bukti nyata kerja sama energi antara China dan Guinea. Dibangun oleh ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
    Berita Hari Ini

    PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

    Saiful Ardianto 19 Aug 2025 14:26
  • Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

    Saiful Ardianto 18 Aug 2025 09:58
  • Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

    Djawanews.com - Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) telah menjadi bagian penting dalam pembangunan Indonesia sejak tahun 1977. Awalnya, teknologi ini diperkenalkan untuk mendukung sektor pertanian melalui program hujan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?
    Berita Hari Ini

    Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?

    Saiful Ardianto 14 Aug 2025 10:34
  • Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?
    Berita Hari Ini

    Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?

    Saiful Ardianto 14 Aug 2025 10:28

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan
Berita Hari Ini

2

PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?
Berita Hari Ini

3

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?
Berita Hari Ini

4

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
Berita Hari Ini

5

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up