Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menyita jet pribadi Lukas Enembe yang diyakini merupakan hasil dari pencucian uang. Setelah penyitaan, nantinya jet pribadi milik eks Gubernur Papua kemungkinan akan disimpan di lembaga lain ataupun langsung dilelang untuk memangkas ongkos perawatan.
“Nanti mau disimpan di mana (kalau jet Lukas disita, red), kami sudah (memikirkan, red), pilihannya banyak. Karena bisa kita simpan bekerja sama dengan kementerian lembaga untuk penyimpanannya atau juga bisa menggunakan fasilitas lelang,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam tayangan YouTube KPK RI yang dikutip Jumat, 22 September.
Asep bilang kemungkinan lelang meski proses penyidikan masih berlangsung bisa dilaksanakan sesuai aturan. Lagipula, cara ini dinilai lebih menguntungkan karena nilai aset tak akan turun sehingga pengembalian kerugian negara bisa lebih maksimal.
Tapi, komisi antirasuah tak mau gegabah untuk menyita jet yang dimiliki Lukas. Alasannya, penyidik hingga kini masih melengkapi bukti dengan memanggil sejumlah saksi.
Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah menduga Lukas Enembe punya jet pribadi hingga saham di perusahaan penerbangan atau aviasi. Kepemilikan itu terungkap setelah KPK mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya.
Kasus pencucian uang Lukas berawal setelah dia ditetapkan jadi tersangka penerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Kemudian, ia disebut menerima gratifikasi dari pihak swasta lain yang ingin mendapat proyek di Papua.
Saat ini, KPK sudah menyita 27 aset milik Lukas. Rinciannya ada uang senilai Rp81.628.693.000; 5.100 dolar Amerika; dan 26.300 dolar Singapura; aset berupa tanah dan bangunan; serta logam mulia.