Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah temuan di lapangan terkait distribusi dan harga minyak goreng, mulai dari indikasi penimbunan hingga praktik monopoli.
Dalam konferensi pers daring di Jakarta, Minggu, Luhut menjelaskan kondisi di Jakarta di mana harga minyak goreng relatif lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.
"Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan ini sekarang kita kejar. Tapi tetap ketersediaan minyak itu kami dorong ke lapangan," katanya dikutip dari Antara pada Minggu, 5 Juni.
Kasus lain yang cukup unik terjadi di Jawa Barat, di mana berdasarkan data terkesan tidak terdapat masalah di sisi distribusi, namun harga di lapangan relatif tinggi.
Setelah menurunkan tim ke lapangan, ditemukan indikasi praktik monopoli lantaran meski barang telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) ternyata dimiliki oleh satu orang yang sama.
"Praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Tapi sekarang ini bertahap mulai kami tindak, sudah mulai kita lihat indikasi terus membaik," katanya.
Luhut juga mengungkapkan kasus lain yang ditemukan di Sumatera Utara, di mana minyak goreng curah yang seharusnya disalurkan ke distributor justru kembali ke produsen dan dikemas ulang dengan kemasan premium.
"Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentu merugikan konsumen yang membeli karena di sini ada permainan dan ini pun sudah kami temui dan sudah kami tindak," katanya.
Menurut Luhut, distribusi minyak goreng curah yang baik di lapangan merupakan kunci utama dalam pengendalian harga komoditas tersebut.
Oleh karena itu, ia terus mendorong penerapan distribusi minyak goreng curah sesuai aturan dan berupaya untuk menindak tegas pelanggaran dan permainan yang terjadi.
"Berdasarkan analisis tim, kami sepakat menyimpulkan realisasi distribusi di lapangan merupakan kunci pengendalian harga yang baik," katanya.
Luhut mencontohkan, harga minyak goreng curah di Banten dan Jawa Tengah yang saat ini sudah mendekati harga eceran tertinggi karena distribusinya yang lancar hingga ke tingkat pengecer.
"Jadi dari distributor pertama (D1) ke distributor kedua (D2) dan ke pengecer itu sudah mulai berjalan lancar," katanya.
Luhut menegaskan, pemerintah tidak segan menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran serta memainkan harga.
"Kami juga melihat di D2 jangan sampai ada monopoli yang dimiliki satu orang yang dia menahan harganya dan memainkan harganya. Ini akan kami tindak karena peraturannya sudah dilakukan. Dan sekarang kami terus mengejar orang-orang yang melakukan ini," pungkas Luhut.
Artikel ini telah tayang di media partner Djawanews, Era.id dengan judul: Terungkap, Ini Hasil Temuan Luhut Soal Mafia Minyak Goreng: Ditimbun Hingga Monopoli.