Djawanews - Polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang pria berinisial AAM. Pelaku ini kedapatan melalukan pencurian yang disertai kekerasan.
Awal kejadiannya seperti ini, dikutip dari Humas Polri, Selasa (20/4/2021). Pelaku memesan taksi online dari sebuah hotel yang ada di Kecamatan Lengkong, Bandung, Jawa Barat.
Korban kemudian datang menjemput pelaku. Selama di perjalanan, beberapa kali pelaku mengubah tujuan perjalanan. Alasannya, dia mau menjemput kekasihnya.
Saat menemui jalan buntu yang sepi di Jalan Mekarwangi, pelaku menjalankan askinya. Dia mengeluarkan pisau dan mengancam sopir taksi online ini untuk menyerahkan ponsel. Bahkan dia juga sempat melukai tangan korban.
Tapi pelaku malah panik melihat darah korban. Entah bagaimana ceritanya, si pelaku ini membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Lengkong.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, resepsionis hotel curiga karena ada tamu datang dengan kondisi tidak normal. Karena khawatir terjadi apa-apa, apalagi melihat pelaku datang membawa korban yang bersimbah darah, petugas hotel melapor ke polisi.
Pelaku pun berhasil diamankan polisi di sana. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit sebab terluka cukup parah.
Usut punya usut, aksi ini bukannya spontan dilakukan. Sudah direncanakan sejak dua hari yang lalu dan baru dilakukan sebanyak satu kali.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 12 tahun.