Djawanews.com – Sebanyak 14 orang anggota komplotan pencuri kabel PT Telkom Indonesia telah diringkus oleh Polda Jawa Tengah. Mengejutkannya, sekali beraksi mereka dapat menjual barang haram tersebut hingga Rp150 juta!
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Wihatono Yoga Pranoto menerangkan jika aksi dari komplotan tersebut dilakukan di sekitaran Jalan Supriyadi, Kota Semarang.
Kombes menjelaskan jika komplotan tersebut dapat mengambil hingga 400 meter kabel tembaga milik BUMN dalam sekali aksi. Kemudian hasil curian tersebut dapat dijual dengan harga Rp83 ribu hingga Rp100 ribu per kg di Brebes dan Cirebon.
"Sekali mencuri dijual sampai Rp150 juta. Yang bernilai tembaganya itu," papar Wihatomo Yoga, dilansir dari Akurat, (12/11).
Wihatomo menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi orang yang ditugaskan oleh PT Telkom. "Dalam aksinya, selain menggunakan seragam, para pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas yang dipalsukan," paparnya.
Selain itu, Wihatomo juga memaparkan jika satu otak komplotan tersebut adalah mantan karyawan perusahaan rekanan PT Telkom, sehingga mengetahui seluk beluk jaringan kabel telekomunikasi tersebut.
"Agar mudah disamarkan, komplotan ini beraksi malam hari," jelas Wihatomo. Atas perbuatan para pelaku, kemudian mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Selain pencurian kabel Telkom, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.