Djawanews.com - Lagi dan lagi Korea Selatan membuat masalah dengan netizen Indonesia. Stasiun televisi asal Korea Selatan, Mnet, dikecam netizen Indonesia karena dinilai telah melecehkan azan.
Beberapa waktu lalu tagar #ADZANBUKANMAINAN menjadi salah satu topik tren di media sosial Twitter. Total ada 1.706 cuitan yang menggunakan tagar tersebut. Mnet dikecam lantaran memasukkan suara azan dalam remix musik untuk program acara Street Woman Fighter.
Seperti yang dikutip dari Pikiran Rakyat
"Senang dengan konten mu @MnetKR??? Are you kidding me?? #ADZANBUKANMAINAN #ADZANITUSAKRAL Dan percaya atau tidak,jika kalian @MnetKR dengan sengaja menghina Islam dengan mengolok-olok Adzan yang bagi kami sangat sakral,percayalah adzab itu nyata!!! #MNETDisrespectAdzan," kata akun @Witaniaputri46.
"Belom pernah di azab ya anda??? Tunggu yaSmiling face with smiling eyes
"Dia (Allah) mengazab siapa yang Dia kehendaki dan memberi rahmat kepada siapa yang Dia kehendaki, dan hanya kepada-Nya kamu akan dikembalikan." (Al-'Ankabut 21) #BoycottMNET
#MNETDisrespectAdzan #ADZANBUKANMAINAN," ujar akun @aiainO_O.
"Lu tau ga etika seorang muslim kalo denger adzan? semua disuruh diem. tv disuruh matiin, music suruh matiin, ngobrol suruh berenti. setinggi itu derajat adzan, dan gila bgt org2 yg justru make adzan dijadiin remix sama music. ngakal pls! #MNETDisrespectAdzan #Mnetapologize," sebut akun @anotherkimchi_.
Mnet, di sisi lain, sudah menyampaikan klarifikasi terkait hal yang dipermasalahkan netizen melalui unggahan di akun Instagram @mnet_dance.
"Kepada semua audiens, atas nama tim produksi Street Woman Fighter kami meminta maaf atas soundtrack yang digunakan pada episode pertama Street Woman Fighter," sebut Mnet.
Mnet menjelaskan, mereka sama sekali tidak berniat mempermainkan suara azan yang merupakan panggilan salat untuk orang Muslim.
Lalu Bagaimana dengan hukum mempermainkan adzan?
Menurut MUI yang diambil dari situs mui.or.id hukum mempermainkan adzan tidak boleh diucapkan ditempat kotor seperti kamar mandi, toilet, tempat kemaksiatan dan lain-lain. Apalagi sangat tidak patut dan tidak pantas apabila diucapkan di tempat-tempat seperi clubbing atau tempat dugem, yang mana di sana adalah tempat untuk bermaksiat seperti meminum minuman keras atau khamar.
Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Mukti Ali Qusyairi, mengatakan adzan merupakan kalimat sakral karena terdapat kalimat jalalah yang menganggungkan Allah SWT.
Kiai Mukti menjelaskan, salah satu kalimat jalalah dalam adzan seperti Allahu Akbar yang artinya, Allah Mahabesar. Selain itu, adzan juga memiliki fungsi di antaranya untuk memanggil umat Islam agar sholat berjamaah, dan mengumandangkan syiar Islam, karena itu, adzan tidak boleh dipakai untuk main-main atau bahkan diucapkan yang bukan pada tempatnya.