Djawanews - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek Tipsy Monkey Bar, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Bar ini bukan cuma langgar ketentuan jam operasional tapi pengunjungnya ketahuan mengonsumsi narkoba.
Penggerebekan ini dilakukan Polda Metro pada Sabtu, 26 Juni malam kemarin. Tempat ini didatangi polisi karena melewati jam operasional di masa PPKM Mikro.
Polisi lalu memeriksa karyawan dan pengunjung Tipsy Monkey Bar. Hasilnya, empat orang diantaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
“Kita juga melakukan tes urine dan hasilnya empat orang positif narkoba,” ungkap Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Sehatma Manik dalam keterangannya, Minggu, 27 Juni kemarin.
Keempat orang tersebut langsung digiring menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, puluhan pengunjung dan karyawan lainnya melanjutkan pemeriksaan antigen secara menyeluruh guna mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak.
“Tentunya, tindakan kami dilanjutkan dengan pengecekan swab antigen untuk tahu apakah mereka sehat atau terpapar Covid-19,” sambungnya.
Pihak kepolisian bersama TNI dan Satpol PP melakukan penggerebekan di Tipsy Monkey di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dijelaskan dalam akun Instagram @satpolpp.dki, modus operandi yang diterapkan pihak kafe untuk mengelabuhi aparat yakni dengan mematikan lampu dan mengunci pintu masuk. Aparat kepolisian pun harus menunggu selama satu jam untuk dapat masuk ke kafe tersebut.
Ditempat tersebut terdapat aktifitas pengunjung yang sangat padat dan mengabaikan protokol kesehatan serta batas jam operasional usaha. Tempat tersebut terlihat sepi dan gelap serta awalnya mengunci dari dalam oleh manajemen. Namun Setelah sekitar 1 jam akhirnya petugas berhasil masuk ke dalam.
View this post on Instagram