Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan SK partai kepada pasangan cagub-cawagub Jateng Andika Perkasa-Hendar Prihadi di Kantor DPP PDIP Jakarta, Senin 26 Agustus 2024 (ANTARA)

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK

MS Hadi
MS Hadi 20 Januari 2025 at 10:04am

Djawanews.com – Kuasa hukum pasangan calon (paslon) Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi), Mulyadi Marks Phillian mengungkapkan alasan dicabutnya gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan keputusan itu diambil untuk menjaga kondusifitas.

“Permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga kondusifitas masyarakat di Jateng, karena masyarakat Jawa Tengah mencintai kerukunan, kedamaian, dan kebersamaan,” ujar kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, dalam sidang lanjutan di MK, Senin 20 Januari.  

Mulyadi menyampaikan bahwa surat pencabutan perkara telah ditandatangani oleh Andika-Hendi pada 13 Januari 2024. Mereka berharap langkah ini dapat mengakhiri potensi perpecahan dan menciptakan kembali semangat persatuan di Jawa Tengah.  

“Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal untuk mengakhiri keterbelahan dan kembali bersatu membangun Jawa Tengah,” tambah Mulyadi.  

Sebelumnya, pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jateng 2024 ke MK. Dalam sidang perdana pada 9 Januari 2024, kubu Andika-Hendi membacakan petitum serta dalil-dalil yang menjadi dasar permohonan mereka.  

Baca Juga:
  • Mahfud MD dan Perkomhan Sepakat Damai Mengenai Gugatan Rp1 Miliar
  • Guru yang Dipecat Usai Komentari IG RK Enggan Ajukan Gugatan
  • Kalah Gugatan Sengketa Pemilu: KPU Kalah oleh 5 Partai, Harus Beri “Extra Time” 1x24 Jam

Gugatan tersebut meminta MK membatalkan Keputusan KPU Jateng Nomor 200 Tahun 2024 terkait penetapan hasil Pilkada, khususnya terkait perolehan suara pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.  

Andika-Hendi juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai pemenang Pilkada dan menetapkan mereka sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Jawa Tengah.  

Dalam gugatannya, kubu Andika-Hendi mengemukakan dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama Pilkada Jateng 2024. Mereka mendalilkan bahwa terdapat tindakan yang direncanakan untuk menguntungkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.  

Salah satu yang menjadi sorotan adalah mutasi jabatan di lingkungan Polri, khususnya posisi Kapolres di 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang dinilai berkorelasi dengan tingginya perolehan suara Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Selain itu, kubu Andika-Hendi menuding adanya intimidasi terhadap kepala desa selama masa kampanye. Modus yang digunakan adalah pemanggilan oleh kepolisian serta konsolidasi kepala desa melalui Paguyuban Kepala Desa (PKD) yang diduga mengarahkan dukungan kepada pasangan tertentu.  

Dengan pencabutan gugatan ini, Andika-Hendi berharap situasi di Jawa Tengah tetap kondusif dan tidak lagi diwarnai perpecahan akibat Pilkada. "Mari kita bangun Jawa Tengah bersama-sama," pungkas Mulyadi.  

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#jawa tengah#pilkada#sengketa pilkada#MK#Andika Perkasa#HENDRAR PRIHADI

Berita Terkait

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
    Berita Hari Ini

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyambut pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagai langkah penting reformasi hukum nasional. Namun, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
    Berita Hari Ini

    Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 12:51
  • PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 11:48
  • PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Wadaslintang yang terletak di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu proyek penting dalam upaya Indonesia menuju kemandirian energi. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional

    Saiful Ardianto 07 Jan 2026 11:30
  • Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

    Saiful Ardianto 06 Jan 2026 14:48

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?
Berita Hari Ini

1

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!
Berita Hari Ini

2

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

3

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

4

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
Berita Hari Ini

5

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up