Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MK Konfirmasi Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Sengketa Pilgub Jateng
Andika-Hendi (Dok. Antara)

MK Konfirmasi Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Sengketa Pilgub Jateng

MS Hadi
MS Hadi 14 Januari 2025 at 08:01am

Djawanews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengonfirmasi pencabutan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024 dari pasangan nomor urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi). Gugatan tersebut teregistrasi dengan Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.

“Dengan konfirmasi ini kami sampaikan bahwa MK telah menerima secara administratif permohonan pencabutan atau penarikan Perkara 263 untuk PHPU (perkara hasil pemilihan umum) gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz dilansir ANTARA, Senin, 13 Januari.

Faiz menjelaskan penarikan permohonan merupakan hal yang lumrah dan bisa dilakukan untuk perkara mana pun sebelum permohonan diputus. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Permohonan bisa ditarik, itu secara tertulis ataupun secara lisan di persidangan,” ujarnya.

Menurut Faiz, Andika-Hendi telah mengajukan surat pencabutan perkara ke Mahkamah pada Senin siang. “Sesuai dengan tanggal permohonan suratnya, itu di tanggal ini,” katanya.

Pencabutan permohonan Andika-Hendi akan dikonfirmasi lebih lanjut dalam sidang pemeriksaan perkara yang direncanakan digelar pada Senin (20/1). Di dalam sidang pemeriksaan perkara tersebut, MK akan mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

“Setiap permohonan pencabutan atau penarikan permohonan akan dikonfirmasi oleh panel hakim yang memeriksanya. Termasuk untuk penarikan permohonan PHPU untuk pilgub di Jawa Tengah, itu akan dikonfirmasi nanti di panel 1 oleh panel hakim yang memeriksa perkara,” imbuhnya.

Baca Juga:
  • Mahfud MD dan Perkomhan Sepakat Damai Mengenai Gugatan Rp1 Miliar
  • Guru yang Dipecat Usai Komentari IG RK Enggan Ajukan Gugatan
  • Kalah Gugatan Sengketa Pemilu: KPU Kalah oleh 5 Partai, Harus Beri “Extra Time” 1x24 Jam

Sidang selanjutnya itu, terang Faiz pula, tidak harus dihadiri oleh Andika-Hendi selaku pemohon prinsipal, mengingat keduanya telah memberi kuasa kepada tim kuasa hukum.

Dikonfirmasi terpisah, Hendrar Prihadi alias Hendi membenarkan bahwa pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) itu mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Jawa Tengah 2024. Akan tetapi, Hendi enggan membeberkan alasan gugatannya dicabut.

“Langsung ke Pak Andika atau DPP PDIP saja. Satu pintu informasinya,” kata Hendi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, dalam sidang perdana di MK, Kamis (9/1), Andika-Hendi meminta MK untuk membatalkan hasil Pilkada Jawa Tengah. Keduanya juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Andika-Hendi mendalilkan adanya indikasi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilkada Jateng 2024.

Menurut mereka, terdapat perencanaan maupun perbuatan pihak tertentu yang menguntungkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Salah satu yang disoroti Andika-Hendi ialah mutasi jabatan di lingkungan Polri, khususnya Kapolres di 15 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Mutasi tersebut diyakini berkorelasi dengan tingginya perolehan suara Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Di samping itu, kubu Andika-Hendi menyebut adanya intimidasi terhadap kepada kepala desa sejak masa kampanye dengan modus pemanggilan oleh kepolisian, serta terdapat konsolidasi kepala desa melalui Paguyuban Kepala Desa (PKD).

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pilkada#jawa tengah#sengketa pilkada#MAHKAMAH KONSTITUSI#Andika-Hendi#Andika Perkasa#HENDRAR PRIHADI

Berita Terkait

    Tenda Jemaah Haji Overkapasitas, Timwas DPR: Manusiakan Tamu Allah, Kemenag Kerja!
    Berita Hari Ini

    Tenda Jemaah Haji Overkapasitas, Timwas DPR: Manusiakan Tamu Allah, Kemenag Kerja!

    Djawanews.com – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan temuan kondisi tenda jemaah haji dari Indonesia di Mina, Arab Saudi, yang overkapasitas. Dia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
    Berita Hari Ini

    Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

    MS Hadi 03 Jun 2025 11:10
  • Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen

    MS Hadi 03 Jun 2025 10:09
  • Trump dan Xi Kemungkinan Berbicara Pekan Ini di Tengah Ketegangan Perdagangan AS-Tiongkok
    Berita Hari Ini

    Trump dan Xi Kemungkinan Berbicara Pekan Ini di Tengah Ketegangan Perdagangan AS-Tiongkok

    Djawanews.com – Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, pada Senin (3/6), mengatakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping kemungkinan besar akan melakukan percakapan telepon ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Hapus Uang Saku Rapat Full Day untuk ASN Mulai 2026
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Hapus Uang Saku Rapat Full Day untuk ASN Mulai 2026

    MS Hadi 03 Jun 2025 08:08
  • Keakraban Prabowo-Megawati di Hari Pancasila, PDIP: Hubungan Keduanya Terajut dengan Baik Sejak Lama
    Berita Hari Ini

    Keakraban Prabowo-Megawati di Hari Pancasila, PDIP: Hubungan Keduanya Terajut dengan Baik Sejak Lama

    MS Hadi 03 Jun 2025 07:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
Berita Hari Ini

1

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam
Berita Hari Ini

2

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam

Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati
Berita Hari Ini

3

Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati

PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online
Berita Hari Ini

4

PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online

Istilah
Berita Hari Ini

5

Istilah "Orde Lama" Dihapus dalam Penulisan Ulang Sejarah, Puan: Jangan Sampai Ada yang Dihilangkan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up