Di pemerintahannya yang kedua, Presiden Joko Widodo memiliki sejumlah rencana yang dinilai bakal jadi gebrakan baru. Salah satu rencana Presiden adalah pemangkasan pejabat eselon di kementerian dan lembaga. Ke depannya, Presiden bahkan berkeinginan untuk mengganti para pejabat eselon tersebut dengan kecerdasan buatan (AI).
Kronologi Wacana Pemangkasan Pejabat Eselon
Wacana penyederhanaan pejabat eselon di lingkungan kementerian dan lembaga ini muncul pertama kali saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang paripurna MPR. Sidang tersebut dilakukan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Oktober 2019.
Dalam pidatonya, Presiden menguraikan berbagai program prioritas yang akan dilakukannya selama lima tahun ke depan. Salah satu programnya adalah memangkas rantai birokrasi demi perkembangan investasi di Indonesia. Sedangkan cara yang diambil untuk memangkas rantai birokrasi tersebut adalah dengan menyederhanakan eselonisasi.
“Penyederhanaan birokrasi harus terus kita lakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan,” ujar Jokowi dalam pidatonya saat itu.
Presiden segera melakukan rapat terbatas (ratas) untuk menindaklanjuti wacana pemangkasan birokrasinya. Saat melakukan ratas, Presiden langsung meminta kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo untuk melaksanakan pemangkasan jabatan eselon IV terlebih dahulu. Sekadar informasi, saat ini terdapat 4 tingat pejabat eselon, dari eselon 1 hingga IV.
Atas perintah Presiden, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pun segera menindaklanjuti perintah tersebut. KemenPAN-RB mulai memangkas dua jabatan eselon (eselon III dan IV) dan digantikaan dengan jabatan fungsional.
“KemenPAN-RB strategis, karena kita miliki amanat saat pelantikan presiden, adalah masalah eselonisasi yang harus disederhanakan. Kita mau pangkas dua dan digantikan jabatan fungsional, target saya eselonisasi itu paling lama setahun selesai,” kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Adanya penyederhanaan jabatan eselon III dan IV disebut oleh Tjahjo tidak akan mengubah pendapatan atau gaji yang selama ini didapat ASN, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Perampingan juga tidak akan berpengaruh pada pemecatan ASN.
Meski disederhanakan, tidak semua eselon III dan IV akan dipindahtugaskan. Ada kriteria yang tidak akan dialihfungsikan. Pertama, ASN yang menjabat sebagai kepala satuan kerja yang bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau barang dan jasa. Kedua, ASN yang dalam kinerjanya berkaitan dengan otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan. Dan yang terakhir, ASN yang diusulkan oleh lembaganya sendiri untuk tidak dipindahtugaskan.
Wacana Jokowi terkait pemangkasan pejabat eselon memang berkali-kali disampaikan dalam berbagai kesempatan. Uniknya, Presiden juga menginginkan para eselon III dan IV ini nanti bisa diganti oleh robot atau artificial intelligence (AI). Dengan adanya AI, Presiden berharap agar birokrasi bisa lebih cepat. Namun, penerapan AI dalam birokrasi masih sekadar wacana. Belum ada langkah serius dalam merealisasikan wacana tersebut.