Djawanews.com – Pasien yang meninggal lantaran terinfeksi virus Covid-19 memang harus dimakamkan dengan protokol kesehatan. Meskipun demikian banyak yang berpendapat jika tata cara tersebut sebagai upaya kristenisasi.
Isu SARA tersebut kemudian yang memancing kerabat pasien untuk memaksa mengambil jenazah dan menolak pemulasaran. Mereka tidak setuju jika jenazah harus dimasukkan ke dalam peti dan dibalur dengan plastik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria prihatin dengan fenomena tersebut dan menyatakan jika protokol kesehatan harus dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
”Soal peti mati aturan protokol kesehatan itu yang meninggal itu pemulasarannya diatur enggak bisa keluarga dan sebagainya,” tandas Riza dilansir dari Kumparan, (5/9).
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
Riza menjelaskan pemilihan peti mati dan plastik ditujukan agar tidak ada penularan. Selain itu Riza juga menolak isu yang menyebut jika protokol kesehatan tersebut ditujukan sebagai upaya kristenisasi.
“Enggak ada hubungannya orang di peti mati sama kristenisasi. Orang yang perang juga masuk ke peti mati,” ungkap Riza.
Berdasarkan keterangan di atas jadi kristenisasi pemakaman jenazah Covid-19 adalah hoaks. Jangan lupa, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.