Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPU Dituntut Setarakan Lembaga Tinggi Negara pada Pemilu 2024, Termasuk Penomoran Calon Anggota DPD
Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A.

KPU Dituntut Setarakan Lembaga Tinggi Negara pada Pemilu 2024, Termasuk Penomoran Calon Anggota DPD

MS Hadi
MS Hadi 25 Mei 2022 at 10:42am

Djawanews.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menuntut kesetaraan dalam Pemilu serentak yang akan diselenggarapan pada 2024 mendatang. Sebagai lembaga tinggi negara, perlakuannya semestinya tidak dibedakan dengan lembaga lainnya, bahkan dimulai sejak proses pemilihan anggotanya. 

“Mengapa untuk penomoran partai politik dimulai dari nomor urut 1, 2, 3, sedang DPD diberi nomor 21, 22, 23. Kebetulan Pemilu tahun 2019 partai politik berjumlah 20, kalau misalnya nanti jumlah partai yang terverifikasi menjadi 26, berarti calon anggota DPD akan dimulai dari angka 27. Padahal pada Pemilihan Presiden diberi nomor 01 dan 02. Hal ini menunjukkan perlakuan yang tidak setara DPD dibanding lembaga tinggi negara lainnya. Untuk itu, soal penomoran calon anggota DPD mohon dipikirkan kembali,” ujar Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (24/05) siang. 

Hal lain yang dituntut oleh DPD dalam Pemilu Serentak mendatang adalah proses verifikasi. Jika partai politik yang sudah lolos parliamentary threshold. bisa hanya dilakukan verifikasi administrasi tanpa verifikasi faktual, hal tersebut mestinya bisa juga dilakukan untuk calon anggota DPD RI. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa hal itu merupakan ketentuan dalam UU Pemilu sehingga pihaknya hanya bisa menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan dalam UU No 7 tahun 2017. 

“Kalau DPD ingin mendapatkan kesetaraan dengan lembaga lainnya, bisa mengajukan judicial review karena kami hanya bekerja sesuai UU. Karena ada perubahan-perubahan akan kami ikuti. Kami tidak bisa apa-apa karena in di level UU,” kata mantan Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah tersebut. 

Penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tahun 2012 itu juga menyatakan bahwa secara faktual belum pernah ada calon anggota DPD yang menggugat nomor urut, tetapi ada yang pernah menggugat soal urutan pencalonan berdasarkan urut abjad.

Baca Juga:
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
  • Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

Terkait verifikasi, Hasyim menegaskan bahwa hal itu merupakan amanat undang-undang. Kalau partai politik ya tetap daftar sesuai UU, hanya saja verifikasinya hanya administrasi, faktualnya tidak perlu. Aturannya, DPD berbeda dengan partai politik. 

Meski demikian, Komite I DPD RI menyatakan, tidak ada aturan dalam UU bahwa nomor urut calon anggota DPD RI harus dimulai setelah urutan partai politik. Oleh sebab itu, bisa dirumuskan alternatifnya. 

Sesuai dengan kesimpulan raker yang ditandatangi oleh Ketua Komite I DPD RI, KPU, dan Bawaslu, Hasyim menyatakan akan mengkaji ulang dan dalam penomoran surat suara akan berkonsultasi dengan DPD RI. Hal ini diharapkan secepatnya, sebelum tahapan Pemilu dimulai. 

Hal selanjutnya yang menjadi tuntutan DPD RI adalah tidak ada lagi korban petugas KPPS seperti pemilu sebelumnya yang menewaskan 894 petugas. Untuk itu, KPU diminta untuk betul-betul melakukan antisipasi agar tidak lagi terulang.

Selain itu, DPD RI juga mendorong KPU RI dan Bawaslu RI untuk mengupayakan kenaikan besaran honor dan santunan bagi badan AdHoc penyelenggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, mengembangkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih transparan dan efesien serta lebih mudah diakses, dan menyusun regulasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di daerah-daerah khusus dengan memperhatikan kekhususan yang diatur oleh UU kekhususannya.

Senator asal Yogyakarta yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut juga menegaskan agar KPU dan Bawaslu menjaga independensinya, tidak diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk soal penundaan pemilu. Diharapkan, Pemilu 2024 tetap sesuai dengan konsitusi dan undang-undang. KPU dan Bawaslu perlu menjamin Pemilu berlangsung dengan jujur dan adil.

“Ini penting saya tegaskan karena kapasitas politik bergantung pada proses politik. Kegagalan kita mendapatkan calon-calon pemimpin yang baik sesungguhnya adalah kegagalan KPU dan Bawaslu, yang berarti KPU dan Bawaslu ikut berperan serta menyumbang proses demokrasi kita tidak sehat dan tidak bermartabat,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Katib Syuriah PBNU tersebut.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#KPU#DPD#PEMILU 2024#BAWASLU#Hasyim Asy'ari#Hilmy Muhammad#Gus Hilmy

Berita Terkait

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
    Berita Hari Ini

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

    Djawanews.com - Legalisasi tambang minerba ilegal dengan skema izin pertambangan rakyat (IPR) tengah menjadi perbincangan hangat. Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:27
  • PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea
    Berita Hari Ini

    PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea

    Saiful Ardianto 19 Aug 2025 14:33
  • PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
    Berita Hari Ini

    PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

    Djawanews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Boh di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan energi berkelanjutan di wilayah tersebut. PLTA ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

    Saiful Ardianto 18 Aug 2025 09:58
  • Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

    Saiful Ardianto 15 Aug 2025 15:54

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?
Berita Hari Ini

1

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?
Berita Hari Ini

2

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
Berita Hari Ini

3

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
Berita Hari Ini

4

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
Berita Hari Ini

5

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up