Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej dan Helmut Hermawan
Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tiba di Gedung KPK, Senin 4 Desember (VOI/Tsa Tsia)

KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej dan Helmut Hermawan

MS Hadi
MS Hadi 29 Februari 2024 at 02:14pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Keputusan ini diambil setelah Eddy dan Helmut memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami masih terus melakukan analisis untuk siapkan sprindik barunya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Kamis, 29 Februari.

Ali mengatakan, meskipun keduanya dibebaskan dari status tersangka, KPK tetap akan melanjutkan pengusutan kasus tersebut karena putusan praperadilan tidak menggugurkan materi penyidikan.

“Secara substansi hukum, putusan praperadilan menguji aspek formil,” tegasnya.

Baca Juga:
  • KPK Segera Terbitkan Lagi Sprindik Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
  • Bambang Widjojanto Walk Out saat Eddy Hiariej Berikan Kesaksian di Sidang Sengketa Pilpres
  • Bambang Widjojanto Keberatan Eddy Hiariej Dihadirkan sebagai Ahli, Singgung Soal Status Hukum

Komisi antirasuah memastikan akan terus menangani kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy. “Hal ini untuk memastikan agar penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan efektif dan tidak pandang bulu,” ujar Ali.

“Kami akan segera menyampaikan perkembangannya sekaligus mengajak masyarakat terus mengawal proses penangan perkara nantinya,” sambungnya.

Sementara itu, KPK disoroti Indonesia Corruption Watch (ICW) karena dianggap tak serius menangani kasus suap dan gratifikasi Eddy Hiariej. Sebab, eks Wamenkumham itu tak kunjung diumumkan sebagai tersangka.

Katanya, Eddy dibiarkan bebas terlalu lama setelah memenangkan gugatan praperadilan oleh komisi antirasuah. Padahal, penetapan tersangka ulang harusnya tak sulit karena putusan hakim dianggap banyak kejanggalan.

“ICW memandang KPK tidak serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#korupsi#GRATIFIKASI#kpk#Eddy Hiariej#Helmut Hermawan

Berita Terkait

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan rutin menggelar bursa kerja (job fair) di tingkat kecamatan setiap bulan sepanjang 2025. Program ini ditargetkan bisa menyerap 1.530 pencari kerja ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat

    MS Hadi 18 May 2025 09:19
  • Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
    Berita Hari Ini

    Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

    MS Hadi 18 May 2025 07:16
  • Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
    Berita Hari Ini

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

    Djawanews.com – Konferensi ke-19 Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC) melahirkan Jakarta Declaration (Deklarasi Jakarta). Salah salah poin utamanya yakni mendesak tindakan kolektif internasional untuk memberikan sanksi isolasi kepada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
    Berita Hari Ini

    BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

    MS Hadi 17 May 2025 10:11
  • Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    MS Hadi 17 May 2025 07:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

3

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

4

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
Berita Hari Ini

5

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up