Djawanews.com – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menjelaskan bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan. Saham tersebut masuk ke dalam surat berharga sebagaimana tertuang dalam LHKPN.
"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya, tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," ujar Pahala melalui pesan tertulis, Rabu (1/3).
Rafael pada hari ini menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar. KPK menyatakan akan mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson dalam pemeriksaan tersebut.
Aset yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK.
Selain itu, KPK juga akan mengonfirmasi kepada Rafael perihal dugaan kepemilikan rumah mewah di beberapa daerah.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi," kata Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.
Pemeriksaan ini imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus GP Ansor. Harta kekayaan Rafael pun disorot publik dalam beberapa waktu terakhir setelah kasus itu terbongkar.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.