Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager (GM) Media Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo, sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang Dhirgaraya dipanggil hari ini. Pemeriksaan dilakukan untuk menyelesaikan berkas perkara Syahrul dan tersangka lainnya.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Ali kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Januari.
Ali menerangkan pemeriksaan ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dhirgaraya diminta memenuhi panggilan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Syahrul memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominal yang dipatok dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.
KPK kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.