Djawanews.com – Sebanyak lima orang saksi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Jogja. Pemanggilan dilakukan oleh KPK pada hari ini, Jumat (27/11/2020).
"Hari ini, dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor KPK Jakarta dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemerintahan DI Yogyakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Jumat.
Kelima saksi yang dipanggil KPK meliputi Kepala Studio PT Arsigraphi; Eka Yulianta, Direktur Utama PT Duta Mas Indah; Slamet Riyadi, karyawan swasta; Imam Sudarwanto, Direktur PT Werder Indonesia 2014-2015; Ingga Herlin, dan Project Coordinator PT Binatama Akrindo Tahun 2000 sampai sekarang; Billy Mangara.
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah menyelidiki adanya kasus korupsi dalam proyek pengerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017. KPK belum membeberkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya penangkapan atau penahanan tersangka secara paksa.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.
Untuk memantau kasus korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Jogja dan berita Jogja lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.