Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK: Laporan Ubedilah Badrun Soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang Tak Jelas
Dosen UNJ Ubedilah Badrun masih terus berusaha melaporkan kedua putra dari Presiden Jokowi atas dugaan KKN. (Medkom.com)

KPK: Laporan Ubedilah Badrun Soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang Tak Jelas

MS Hadi
MS Hadi 19 Agustus 2022 at 01:29pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atau tidak jelas.

"Sejauh ini indikasi TPK [Tindak Pidana Korupsi] yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas. Dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan TPK dan atau TPPU [Tindak Pidana Pencucian Uang]," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers kinerja semester I KPK, di Kantornya, Jakarta pada Jumat, 19 Agustus.

Selain pelapor tidak mempunyai informasi mengenai uraian dugaan korupsi, Ghufron menyebut status Gibran dan Kaesang dalam laporan dimaksud bukan penyelenggara negara. Berdasarkan hal itu, KPK tidak bisa memprosesnya.

"Yang dilaporkan saat itu orang-orang yang bukan penyelenggara negara," ujarnya.

Baca Juga:
  • Kelompok Aktivis Nurani 98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga
  • Sri Mulyani Bilang 70 Persen Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya, Ubedilah Badrun: Ini Dramatisasi dan Imajinasi
  • Puluhan Tokoh Nasional Gelar Perkumpulan, Sepakati Konstitusi di Ujung Tanduk dan Harus Dilawan People Power

KPK menerima laporan dugaan KKN dua putra Jokowi pada 10 Januari 2022 lalu. KPK sudah memanggil Ubedilah selaku pelapor pada 26 Januari.

Ubedilah menerangkan duduk perkara kasus yang dilaporkan karena ada relasi bisnis antara Gibran dan Kaesang dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan yakni PT SM. Kedua putra Jokowi tersebut diduga memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT BMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.

Ubedilah mengungkapkan pola baru suap saat ini sangat mungkin dilakukan dengan cara memberikan kepemilikan saham atau penyertaan modal.

Pola baru suap dalam bentuk saham itu telah ia jelaskan kepada KPK. Menurut Ubed, dalam kasus Gibran dan Kaesang patut diduga terdapat praktik suap dan atau gratifikasi dalam kepemilikan saham. "Dugaan pola baru suap atau gratifikasi itu dalam bentuk pemberian kepemilikan saham dan mungkin juga dalam bentuk penyertaan modal," kata Ubed pada Januari lalu.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI#kpk#gibran rakabuming raka#kaesang pangarep#Gibran-Kaesang#korupsi#kolusi#nepotisme#KKN#JOKOWI#JOKO WIDODO#Ubedilah Badrun

Berita Terkait

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    YOGYAKARTA - Energi nuklir dianggap sebagai salah satu solusi untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Potensinya yang besar sebagai sumber energi alternatif semakin menarik perhatian, terutama di ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 11:05
  • INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
    Berita Hari Ini

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 15:17
  • Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

    Djawanews.com - PLTA Karebbe menjadi salah satu tonggak penting pemanfaatan energi air di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, pembangkit listrik ini ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 19:12
  • Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 13:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
Berita Hari Ini

1

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
Berita Hari Ini

2

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
Berita Hari Ini

3

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
Berita Hari Ini

4

Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

5

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up