Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Kementerian Agama (Kemenag) memiliki peran strategis dalam menciptakan budaya antikorupsi di Indonesia. Kemenag bisa membina masyarakat melalui pendidikan moral untuk menghindari korupsi.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango saat menerima audiensi Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Romo Muhammad Syafi'i bersama jajarannya pada Selasa, 19 November. Kementerian Agama diharap bisa mendidik moral sehingga semua pihak tak ragu menolak praktik rasuah.
"Peran Kemenag sangat sejalan dengan konsep pemberantasan korupsi, yaitu mendidik masyarakat secara moral untuk menolak korupsi mulai dari diri sendiri," kata Nawawi dalam keterangan tertulis resmi yang dikutip pada Rabu, 20 November.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ada sejumlah cara yang bisa dilakukan Kemenag untuk membuat masyarakat menyadari bahaya korupsi. Misalnya, dengan melakukan kampanye lewat berbagai pendekatan.
"Kemenag bisa mendorong penerbitan buku-buku yang mengintegrasikan nilai antikorupsi untuk memperkuat legitimasi. Kemenag juga bisa memanfaatkan khutbah di masjid sebagai sarana menyampaikan pesan antikorupsi," ungkap Alexander.
"Kami yakin langkah ini akan efektif untuk menggemakan nilai antikorupsi di masyarakat," sambung dia.
KPK menyebut Kemenag sebagai mitra yang strategis karena memiliki kantor wilayah di berbagai daerah. Sehingga, selain menjaga integritas di internalnya, instansi ini diharap mampu memberikan teladan moral bagi berbagai kalangan.
"Sebagai mitra strategis KPK, Kemenag termasuk kantor wilayahnya di seluruh daerah dapat menjadi moral teladan bagi beragam kalangan. Termasuk dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi," pungkasnya.