Djawanews.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Hal ini untuk memastikan transparansi dan integritas penyelenggara ibadah haji.
"Kami sudah berdiskusi dengan KPK terkait penyelenggaraan haji dan meminta pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan, baik di dalam negeri maupun luar negeri," ujar Nasaruddin Umar dalam acara mudakarah perhajian dilansir ANTARA, Jumat 8 November.
Pemberantasan korupsi menjadi agenda utama Presiden Prabowo Subianto, seperti yang tercantum dalam Astacita poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Hal ini disampaikan berulang kali baik sebelum dilantik maupun setelah resmi menjabat sebagai kepala negara.
Selaras dengan agenda besar Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin menekankan kementeriannya juga harus terbebas dari segala bentuk penyelewengan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
"Pak Presiden sangat berkomitmen untuk membersihkan instansi pemerintahan maupun swasta. Beliau bertekad untuk menertibkan segala hal yang merusak nilai luhur Bangsa Indonesia," kata Menag.
Menurutnya, penyelenggaraan haji yang dapat dianggap sukses adalah ketika para jemaah mendapat layanan terbaik dan tidak terjadi penyelewengan yang merugikan negara.
"Saya mengingatkan seluruh aparat Kemenag bahwa kami bertekad untuk membersihkan Kementerian Agama secara menyeluruh. Moto kami adalah agar pelaksanaan haji tahun ini lebih baik, dengan pengelolaan yang dilakukan bersama-sama," tambahnya.