Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Bakal Lakukan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli
Lili Pintauli (voi)

KPK Bakal Lakukan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 11 Januari 2023 at 06:45pm

Djawanews.com – Masyarakat Anti Korupsi mendesak KPK untuk memproses hukum kasus dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina. Boyamin Saiman selaku koordinator MAKI menjelaskan bahwa KPK harus memproses para pelaku tindak pidana korupsi tanpa melihat latar belakang.

"Mestinya KPK memproses, wong orang lain yang korupsi diproses masa orang sendiri enggak diproses. KPK kan zero tolerance, harus memberi contoh," ujar Boyamin.

Boyamin meyakini akomodasi dan tiket menonton MotoGP pada Maret 2022 itu merupakan gratifikasi yang dianggap suap. Hal itu dikarenakan KPK sebelumnya tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Kasus ini dilimpahkan Kejaksaan Agung kepada KPK.

"Bulan November sudah diambil alih KPK, bulan Maret ada urusan Mandalika, berarti kan dugaanku sejak awal gratifikasi harus diproses pidana," tutur dia.

Baca Juga:
  • Penghentian Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Lili, MAKI: Tidak Sah!
  • Resmi! Johanis Tanak Gantikan Lili Pintauli Siregar Jadi Wakil Ketua KPK
  • Soal Lili Pintauli Siregar Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPK, Faldo Maldini: Sudah Ditandatangi Jokowi

Boyamn menyatakan belum berencana membuat laporan. MAKI, kata dia, masih melihat dan menunggu sikap aktif aparat penegak hukum.

"Tapi karena KPK tidak mau, ya sudah harus ada yang lapor resmi ke Kejaksaan Agung, ke KPK dan juga polisi. Nanti kita buat adu lomba siapa yang akhirnya berani nangani ini. Mestinya KPK yang memproses," ucapnya.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dorongan MAKI tersebut.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan tidak etis apabila mereka yang merekomendasikan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus pidana mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Lili diduga kuat telah menerima gratifikasi yang dianggap suap berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Maret 2022, dari PT Pertamina (Persero).

"Tidak etis dong kalau kami yang menyampaikan, pimpinan [KPK] kan sudah tahu juga bahwa pimpinannya [Lili] itu kena kasus, banyak semua sudah tahu. Kami yang memeriksanya secara etik masa kami juga yang [melapor]. Menurut kami kurang tepat," ujar Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantornya, Jakarta, Senin (9/1).

Dewas sebelumnya hanya memproses etik dugaan penerimaan gratifikasi itu. Namun, sebelum sidang etik digelar, Lili mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kasus dugaan gratifikasi#gratidikasi#kpk#LILI PINTAULI#korupsi#proses hukum#berita hari ini

Berita Terkait

    Indonesia Apresiasi Bantuan Azerbaijan dalam Evakuasi WNI dari Iran
    Berita Hari Ini

    Indonesia Apresiasi Bantuan Azerbaijan dalam Evakuasi WNI dari Iran

    Djawanews.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Azerbaijan atas bantuannya dalam proses evakuasi 96 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran. Menurut ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Libur Sekolah, KCIC Tawarkan Diskon Whoosh hingga 20 Persen untuk Rombongan
    Berita Hari Ini

    Libur Sekolah, KCIC Tawarkan Diskon Whoosh hingga 20 Persen untuk Rombongan

    MS Hadi 23 Jun 2025 13:09
  • Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
    Berita Hari Ini

    Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

    Saiful Ardianto 23 Jun 2025 11:54
  • Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua, Wamendagri: Kita Ingin Membangun Rasa Kebersamaan
    Berita Hari Ini

    Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua, Wamendagri: Kita Ingin Membangun Rasa Kebersamaan

    Djawanews.com – Retret kepala daerah gelombang kedua digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu 22 Juni. Sebanyak 86 kepala daerah dari seluruh ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Rusia Peringatkan Beberapa Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran usai Serangan AS ke Situs Nuklir
    Berita Hari Ini

    Rusia Peringatkan Beberapa Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran usai Serangan AS ke Situs Nuklir

    MS Hadi 23 Jun 2025 10:14
  • Resmi! Bank DKI Berganti Nama Jadi Bank Jakarta
    Berita Hari Ini

    Resmi! Bank DKI Berganti Nama Jadi Bank Jakarta

    MS Hadi 23 Jun 2025 08:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
Berita Hari Ini

1

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
Berita Hari Ini

2

Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
Berita Hari Ini

3

Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop
Berita Hari Ini

4

Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop

Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
Berita Hari Ini

5

Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up