Djawanews.com – Dikabarkan bahwa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan bakal memintai keterangan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait laporan dugaan penerimaan fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika.
Berkaitan dengan hal itu, saat ini Dewas KPK masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk memutuskan apakah laporan cukup bukti untuk disidangkan.
"Pada waktunya [Lili Pintauli Siregar] akan dimintai keterangan juga," ujar Anggota Dewas Albertina Ho pada Rabu, 25 Mei.
Dalam prosesnya, Dewas sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati beserta jajarannya. Saat itu, Dewas mendalami pihak-pihak penerima dugaan gratifikasi tersebut.
Lili Pintauli Melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK?
Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.
Dari pengumpulan data berbagai sumber, Dewas telah meminta dokumen mengenai laporan tersebut.
Di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A. Kemudian, pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-22 Maret 2022. Terkait laporan ini, Lili Pintauli belum memberikan respons. Nomor telepon Lili tidak bisa dihubungi hingga berita ini ditulis.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.