Djawanews.com – Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengungkapkan masih banyak dosen atau guru yang menganggap lumrah pemberian tanda terima kasih dari siswa ataupun orangtua siswa. Padahal, menurutnya, praktik semacam ini bisa menjadi celah awal praktik korupsi.
“Masih ada 30 persen guru atau dosen serta 18 persen pimpinan satuan pendidikan yang menganggap gratifikasi dari siswa atau wali murid sebagai hal yang lumrah. Ini berbahaya, karena bisa menjadi celah awal praktik korupsi kecil yang dinormalisasi dari generasi ke generasi,” kata Wawan, dikutip dari keterangan resmi, Senin, 28 April.
Wawan juga bilang terdapat 65 persen satuan pendidikan di tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang mengamini adanya pemberian dari orang tua kepada guru atau tenaga pengajar. “Terutama saat hari raya atau kenaikan kelas,” tegasnya.
“Bahkan lebih serius lagi, di 22 persen satuan pendidikan, praktik ini dilakukan agar nilai siswa dinaikkan atau agar bisa lulus,” sambung Wawan.
Kondisi ini membuat KPK mengingatkan praktik yang dinormalisasi ini harusnya tak boleh lagi terjadi. Apalagi, jika guru maupun tenaga pendidik yang diberi merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Sebab, ASN dilarang menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya sesuai dengan Pasal 5 huruf K PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kalaupun ingin memberikan rasa terima kasih, sambung Wawan, caranya bisa dengan memberikan testimoni positif hingga kontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan. “KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk tidak menormalisasi pemberian dalam bentuk apapun yang berpotensi mempengaruhi objektivitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wawan juga meminta sekolah dan kampus membangun sistem pengadaan yang transparan berbasis data dan bebas konflik kepentingan. Keterlibatan komite sekolah, memastikan akuntabilitas vendor hingga membuka akses pengawasan publik harus dilakukan untuk menutup celah korupsi di satuan pendidikan.
“Kalau dari dunia pendidikan saja kita kompromi soal integritas, bagaimana dengan sektor lainnya,” pungkas Wawan.