Djawanews.com – Korban jiwa kebakaran Lapas Tangerang bertambah menjadi 43 orang. Dua narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang meninggal dunia akibat insiden kebakaran maut. Meski, mereka sempat menjalani perawatan intensif.
"Dua warga binaan yang dirawat meninggal dunia," ucap Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti saat dikonfirmasi, Kamis, 9 September
Kedua narapidana itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Tapi, selama perawatan kondisinya kian menurun.
Dengan penambahan korban jiwa ini, total 43 narapidana yang meninggal akibat kebakaran maut tersebut.
"Betul (total 43 narapidana)," singkat Rika.
Sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibat kebakaran itu, 41 narapidana meninggal dunia.
Selain itu, tercatat 8 narapidana mengalami luka berat dan 72 narapidana menderita luka ringan. Mereka pun sudah dibawa ke klinik untuk menjalani perawatan.
Sejauh ini, penyebab kebakaran itupun masih didalami. Tapi, dugaan sementara penyebabnya akibat korsleting listrik.