Djawanews- Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa kontroversi Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Merupakan fenomena yang baru.
"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," Mahfud MD di Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Kamis (22/6), dikutip dari Antara.
Terkait dugaan pelanggaran di pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini, Mahfud MD menuturkan hal tersebut juga masih didalami.
"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," katanya.
Mahfud juga bakal mendalami soal sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu yang menyatakan syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik salat, puasa, maupun haji.
"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pihaknya berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang.
"Kita menunggu hasilnya," katanya.
Sementara Kementerian Agama masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh MUI dan Pemprov Jawa Barat terkait aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun, yang belakangan menimbulkan kontroversi.
"Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam. MUI juga sudah berkunjung ke sana, semuanya sedang berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi utuh dan segera ada keputusan terkait dengan itu," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, dikutip Antara.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang mempelajari perkara yang berkaitan dengan kegiatan Ponpes Al-Zaytun.
Kamaruddin menyebut nasib pesantren tersebut ditentukan setelah kementerian memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut serta membahasnya dengan pemangku kepentingan terkait.
"Kami akan berbicara bersama-sama untuk mengambil keputusan. Untuk Kemenag leading sektornya di Direktorat Pontren, tentu Kemenag akan koordinasi utuh terkait itu," katanya.
Kamaruddin mengungkap bahwa upaya penggalian informasi mengenai kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun terkendala karena pemimpinnya tidak selalu terbuka.
"Memang kendala tidak selalu terbuka untuk bisa digali lebih dalam. Kalau kita mendasarkan dari media (pro-kontranya) sudah jauh. Cuma harus dipastikan. Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam," katanya.