Djawanews.com – Omnibus Law telah mendapat penolakan bahkan jauh sebelum UU tersebut disahkan. Banyak masyarakat yang mengira bahwa pencetus UU tersebut adalah Presiden Jokowi. Namun ternyata informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan sempat mengatakan sosok di balik pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja di Indonesia yang saat ini tuai polemik.
Menurutnya, istilah omnibus law sendiri dikenalkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil. Kebijakan tersebut disusun agar bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang sudah ada.
"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ujar Luhut dalam sebuah tayangan virtual, yang dikutip Tribunnews, Selasa (6/10/2020) malam.
Luhut mengungkapkan, dalam penyusunan Omnibus Law UU Cipta Kerja, ada proses panjang yang harus dilalui dalam kurun waktu sekitar 4 tahun. Proses tersebut dimulai saat ia menjabat sebagai Menko Polhukam.
"Jadi tidak ada yang baru, itu sudah lama dikerjakan kurang lebih 4 tahun," ungkap Luhut.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Zefarius Usfunan, dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Udayana. Dilansir dari situs hukumonline, awalnya konsep Omnibus Law yang dilontarkan oleh Sofyan Djalil dikenal juga dengan omnibus bill. Konsep tersebut lazim digunakan di negara dengan sistem common law seperti Amerika Serikat.
Sofyan Djalil sendiri bukan orang sembarangan. Ia tercatat pernah menduduki beberapa jabatan strategis. Di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika mulai tahun 2004 hingga 2007. Selain itu di di pemerintahan yang sama ia pernah menjabat sebagai Menteri BUMN.
Omnibus Law masih terus mendapat penolakan dari masyarakat berbagai lapisan. Untuk menapatkan berita nasional lainya terkait UU tersebut, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.