Djawanews.com – Tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal ini dikonfirmasi oleh Karumkit RS Polri Brigjen Asep Hendra membenarkan Yahya dibawa ke rumah sakit.
"Betul," ujar Asep melansir Detik.com, Jumat, 28 Agustus.
Lebih lanjut Asep mengatakan bahwa saat ini Yahya Waloni sedang ditangani tim dokter. Ia belum mengetahui secara pasti penyakit apa yang diderita Yahya Waloni.
"Saya pastikan dulu (sakit apa). Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Dan juga sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal insyaallah. Yang sakit kita layani dengan baik," tuturnya.
Sementara itu secara terpisah Wakarumkit RS Polri Kombes Umar Shahab mengatakan Yahya Waloni dalam kondisi lemas.
"Nanti ke Kadiv Humas. Masih lemas dia," ucap Umar saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya kepolisian telah menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Sudah (tersangka). Melalui ceramah yang diunggah pada video di akun YouTube Tridatu dari perbuatan yang telah dilakukan, yang bersangkutan disangkakan dengan beberapa pasal," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat, 27 Agustus.