Djawanews.com – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyindir kinerja Kompolnas, terutama ketika mengawasi Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Usman menjelaskan eksistensi Kompolnas semula diharapkan agar dapat menjadi pengawas eksternal bagi Polri. Namun, kenyataan saat ini justru menunjukkan lembaga tersebut terkesan seperti juru bicara kepolisian.
"Kita dulu punya harapan bahwa dengan dibentuknya Kompolnas, komisi ini akan menjadi pengawas eksternal yang independen," kata Usman Hamid dalam diskusi publik di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis, 1 September.
"Tapi sayangnya dalam beberapa hal, bahkan banyak hal, komisi ini justru terkesan menjadi kepanjangan tangan dari kepolisian pada bidang yang salah," lanjut Usman.
Usman juga menjelaskan dari perspektif HAM, setidaknya terdapat enam lembaga yang perlu mengawasi akuntabilitas Polri sebagai penegak hukum. Di samping Kompolnas sebagai pengawas eksternal, terdapat juga lembaga pengawas internal, pengawas eksekutif, pengawas yudisial, dan pengawas publik.
Usman Hamid Juga Usulkan Pansus Awasi Kasus Brigadir J
Usman juga menjelaskan terdapat lembaga pengawas legislatif yang idealnya dilakukan oleh anggota DPR RI. Dalam hal ini, Usman mengusulkan agar DPR dapat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi proses penanganan kasus Brigadir J.
"Karena problemnya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural, maka tidak ada salahnya jika Komisi III DPR menjajaki pembentukan panitia khusus (Pansus)," kata Usman.
"Harus ada pansus untuk melihat masalah FS bukan sekadar dari bagaimana perkara pidananya dijalankan tetapi bagaimana dugaan-dugaan penyalahgunaan kekuasaan terjadi di baliknya," lanjut Usman Hamid.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.