Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Komisi VII DPR Bakal Panggil Bahlil, Buntut Dugaan Permainan Izin Tambang
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto ditemui di Gedung Parlemen, Selasa 5 Februari (VOI/Nailin)

Komisi VII DPR Bakal Panggil Bahlil, Buntut Dugaan Permainan Izin Tambang

MS Hadi
MS Hadi 06 Maret 2024 at 10:10am

Djawanews.com – Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.

Menurut Sugeng, Bahlil diduga telah melangkahi kewenangan tiga kementerian, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian ATR BPN, dalam kapasitasnya sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

"Bayangkan, namanya satgas itu hanya dengan Kepres mempunyai wewenang yang luar biasa. Bahkan melampaui tiga kementerian. Setidaknya untuk kasus misalnya masalah izin usaha pertambangan, siapa, kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup bahkan juga kementerian ATR BPN," ujar Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret.

"Namanya HGU kan dikeluarkan kementerian ATR/BPN, izin usaha pertambangan khusus oleh Kementerian ESDM. Mestinya dalam tata kelola yang baik, siapa yang mengeluarkan izin itulah yang berhak yang mencabut izin. Kan begitu," sambung Sugeng.

Menurut legislator NasDem itu, tupoksi satgas adalah memberi masukan tentang evaluasi. Kecuali diputuskan oleh pengadilan bahwa satgas yang mengambil alih semua kewenangan.

"Ya mestinya siapa yang mencabut izin adalah yang mengeluarkan izin, kan itu tata kelola yang baik," kata Sugeng.

Sugeng mengungkapkan, pihaknya sudah menengarai akan terjadinya abuse of power dan tumpang tindih kewenangan. Karenanya, kata dia, Komisi VII DPR tidak menyetujui dibentuknya satgas yang kini dipimpin Bahlil.

"Kami sudah dari sejak awal tidak setuju namanya satgas itu, kita kembalikan kepada ini semula. Kalau kita mencatat terjadinya penyimpangan ya silakan ayo kita sama-sama benahi, misalnya di kementerian-kementerian tertentu kan gitu," ungkapnya.

Oleh sebab itu, politikus NasDem itu mengatakan, Komisi VII DPR akan menjadwalkan pemanggilan Menteri Bahlil secepatnya. Sugeng juga mengapresiasi KPK yang disebut akan memanggil Bahlil Lahadalia atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

"Kita akan panggil. Secepatnya, apalagi sudah menjadi isu kayak begini," tegas Sugeng. 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pertambangan#IUP#HGU#Komisi VII DPR#bahlil lahadalia#Sugeng Suparwoto

Berita Terkait

    Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?
    Berita Hari Ini

    Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?

    Djawanews.com - Konsumsi LPG 3 kg bersubsidi secara nasional diproyeksikan mencapai 8,67 juta ton pada 2026. Angka tersebut melampaui kuota APBN 2026 sebesar 8 juta ton, sehingga tingkat penyerapannya diperkirakan mencapai 108,46%. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?
    Berita Hari Ini

    Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?

    Saiful Ardianto 27 Aug 2026 11:31
  • Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 26 Aug 2026 17:18
  • Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

    Djawanews.com - Tokenized saham adalah bentuk digital yang merepresentasikan saham atau eksposur terhadap nilai saham melalui token di jaringan blockchain. Inovasi investasi saham tersebut mempertemukan instrumen ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
    Berita Hari Ini

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 20:26
  • Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
    Berita Hari Ini

    Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 12:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
Berita Hari Ini

2

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
Berita Hari Ini

3

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
Berita Hari Ini

4

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

5

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up