Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengatakan pihaknya membentuk posko khusus untuk membantu pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah ini diambil setelah Komisi IX DPR menerima aduan dari serikat pekerja PT Sritex, yang menuntut hak-hak mereka dipenuhi oleh perusahaan.
"Kita buat posko penyelesaian sehingga hak hak pekerja di Sritex ini bisa segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Maret.
Legislator PDIP itu memprediksi, badai PHK sepertinya tidak akan berhenti di Sritex saja. Sehingga ia berharap, apapun bentuk penyelesaian yang dibuat oleh posko ini bisa menjadi bench marking ketika perusahaan lain mengalami hal serupa.
"Tapi kita berharap ini tidak terjadi, kita berharap ekonomi kita baik-baik saja, tidak ada lagi PHK. Tetapi kok kalau melihat fakta lapangan hari ini, kondisi ekonomi dunia tidak baik, kita perlu mempersiapkan mekanisme yang baik agar pekerja yang kena PHK mendapatkan hak semuanya dengan baik," ungkapnya.
Charles berharap, seluruh hak pekerja mulai dari pesangon hingga THR yang belum dibayarkan bisa segera terselesaikan.
"Kita berharap semua hak dari para pekerja bisa segera didapatkan, dan tentunya tetap semangat, masa depan Indonesia masih cerah," sambung Charles.
Sebelumnya, Serikat Pekerja Sritex Grup meminta bantuan DPR agar hak karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dipenuhi perusahaan.
Hal itu disampaikan Serikat Pekerja Sritex menjelang rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR siang ini.
"Kami memastikan ingin di-back up tentunya hak-hak kami yang belum terbayarkan sampai dengan hari ini, yaitu terkait dengan pesangon, tunjangan hari raya, dan beberapa hak-hak lain yang belum diberikan pasca diputuskannya PHK oleh kurator," kata Koordinator Pekerja Sritex Grup Slamet Kaswanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Maret.