Djawanews.com – Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan rasa kekecewaannya karena diusir oleh tim khusus Polri ketika hendak mengikuti rekonstruksi pembunuhan kliennya di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo berlangsung pada Selasa, 30 Agustus hari ini.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dirinya sebagai yang mewakili pihak keluarga seharusnya diizinkan mengikuti rekonstruksi tersebut. Atas kekecewaan ini, Kamaruddin bakal mengadu ke Presiden Jokowi.
"Saya akan berbicara ke presiden atau ke menko rencana minggu ini. Harus ada yang diberhentikan dari jabatannya. Kami cuma di luar dari tadi. Kami di pintu lihat saja enggak bisa dari pada tamu yak tak diundang mending pulang. Tidak sesuai hukum acara, kecewa," tegas Kamarudin disekitar lokasi rekonstruksi, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Agustus.
Kamaruddin Simanjuntak dan Pihak Keluarga Tidak Boleh Ikut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
View this post on Instagram
Kamaruddin mengaku sudah datang sejak pagi dan menunggu rekonstruksi berlangsung. Hanya yang boleh ikut adalah penyidik, tersangka, LPSK, dan Komnas HAM. Sementara pelapor atau pihak keluarga tak boleh untuk melihat.
"Bagi kami pelanggaran yang sangat berat tidak ada makna equality, apa yang dilakukan di dalam gak tahu,"
"Alasannya pokoknya Dirtipidum, pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat. Harus dong. pengacara korban boleh lihat betul atau tidak. Dirtipidum pokoknya tak boleh lihat, diusir kita," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.