Djawanews.com – Mengantisipasi munculnya zona merah atau klaster baru Covid-19, yang diperkirakan meningkatnya mobilitas warga saat libur lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga agar selalu taat protokol kesehatan.
“Untuk Kota Jogja, belakangan ini memang tidak terjadi peningkatan kasus mencolok karena memang tidak ada klaster baru. Namun kami selalu mengajak warga agar tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam merayakan lebaran aman demi mengantisipasi penularan,” ujar Bambang Seno Baskoro, anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (07/05).
Menurut Bambang, semua pihak harus mematuhi aturan pemerintah mengenai larangan mudik , termasuk para anggota DPRD di Kota Jogja, tidak boleh open house, halal bi halal, maupun takbir keliling. Diharapkan kesadaran dari seluruh elemen agar mampu menekan penularan Covid-19.
Apalagi kasus terkonfirmasi positif di Kota Jogja juga masih fluktuatif setiap harinya. Ada tambahan kasus-kasus baru dari klaster tempat ibadah, keluarga, dan lain sebagainya. Sampai Jumat ini, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Jogja sudah mencapai 6.364 kasus.
“Karenanya kita perlu dukung upaya pemerintah menekan kasus baru (Covid-19) melalui pemberlakuan larangan mudik, open house dan lainnya,” ujar legislator dari Golkar.
Sementara Sri Retnowati, anggota DPRD Kota Jogja mengatakan, agar semua pihak tetap waspada karena virus COVID-19 masih ada dan terus menjadi ancaman, maka dari itu pentingnya selalu menerapkan protokol kesehatan untuk kebaikan bersama.
“Masyarakat jangan lengah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, bisa saling kerjasama menekan penularan kasus agar Kota Jogja dapat segera aman dari Virus Covid-19,” ujar Sri Retnowati.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.